SEMARANG- Persoalan seputar perbankan mendominasi pengaduan yang diterima Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tercatat, 77% dari 540 aduan merupakan permasalahan di bidang perbankan.
Kabag Informasi dan Dokumentasi Kantor Regional (KR) III Jateng dan DIY, Uun Ilyana mengatakan, pengaduan persoalan yang diterima OJK antara lain di bidang perbankan, asuransi, pembiayaan, dan dana pensiun. Pihaknya berharap, masyarakat Indonesia tidak hanya kenal pengaduan dalam bidang perbankan tetapi juga masalah menyangkut asuransi, pasar modal, dana pensiun dan lainnya.
“Semua permasalahan yang berkaitan dengan industri jasa keuangan bisa dilaporkan ke OJK,” katanya, dalam Pelatihan dan Koordinasi Wartawan Wilayah Kerja KR 3 Jawa Tengah dan DIY di Hotel Novotel Solo, akhir pekan lalu.
Menurutnya, Jateng menduduki peringkat ketiga provinsi dengan penduduk terbanyak di Indonesia. Sedangkan tingkat literasi keuangan di Jateng adalah sebesar 19,25% atau lebih rendah dari tingkat nasional sebesar 21,84%.
“Masyarakat Jateng sangat memerlukan transparansi informasi tentang jasa keuangan terkait hak, kewajiban, bunga, atau beaya dan denda dalam persoalan keuangan yang mereka hadapi,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Direktur Manajemen Strategis, Edukasi Perlindungan Konsumen, dan Kemitraan Pemerintah Daerah OJK Kantor Regional III Jateng dan DIY, Dedy Patria menjelaskan, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi untuk meningkatkan literasi keuangan di Jateng tersebut. Hingga saat ini, KR 3 yang meliputi OJK Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), OJK Solo, OJK Tegal, dan OJK Purwokerto, telah menerima 540 aduan.
“Sebanyak 84% telah selesai ditangani, 12% ditindaklanjuti, dan sisanya masih diidentifikasi,” jelasnya.
Selain itu, lanjutnya, dalam waktu dekat, pihaknya akan segera meluncurkan program penguatan ekonomi kerakyatan di Kabupaten Brebes. Rencananya peluncuran tersebut akan dihadiri Presiden RI Joko Widodo dan sejumlah menteri terkait.
“Nantinya acara tersebut sekaligus sebagai pengukuhan tim percepatan akses keuangan daerah yang sesuai dengan keputusan pemerintah. Tim percepatan akses keuangan daerah ini sesuai dengan program Kementerian Dalam Negeri, kan harus dibentuk minimal di kantor regional per 31 Maret,” ujarnya.
Sejumlah menteri, dijadwalkan menghadiri peluncuran program penguatan ekonomi kerakyatan tersebut, di antaranya Menteri Agraria dan Tata Ruang, Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Perdagangan, Menko Perekonomian, Menteri Kemaritiman dan Sumber Daya, dan Direktur Utama Bulog. Program tersebut merupakan kerja sama lintas kementrian, sehingga melibatkan beberapa pihak secara langsung.
Terkait dengan tim percepatan akses keuangan daerah tersebut salah satu upayanya adalah peningkatan agen-agen laku pandai, pendirian lembaga keuangan mikro (LKM), dan beberapa program alternatif lain.
“Program-program ini mendorong akses keuangan daerah. Nantinya setiap kantor regional dan perwakilan mengajukan minimal dua kegiatan,” pungkasnya.(aln)