
*Di Kanwil DJP Jateng I
Kepala Kanwil DJP Jateng I, Dasto Ledyanto mengatakan, berbagai upaya akan ditempuh untuk mengoptimalkan agar target pendapatan pajak tercapai dengan baik. Banyak hal yang dilakukan, termasuk bagaimana melakukan pengawasan terhadap Wajib Pajak (WP), sesuai dengan basis sektornya.
“Di wilayah DJP Jateng I ini paling besar potensinya ada di sektor industri pengolahan sebesar 41%, disusul sektor perdagangan, dan sektor keuangan. Adapun untuk pemilik penghasilan orang pribadi juga akan tingkatkan dari mereka yang memiliki penghasilan dan menjalankan kegiatan usaha tapi belum melaporkan diri sebagai WP,” katanya, kemarin.
Selain itu, lanjutnya, Kanwil DJP Jateng I juga akan semakin intensif dalam melakukan pemeriksaan terhadap WP-WP yang diduga belum memenuhi kewajibannya dengan baik. Saat ini, setidaknya sudah diterbitkan Surat Pemeriksaan sebanyak 1.052 SP2, serta penyelesaian Surat Perintah Pemeriksaan sebanyak 1.098 SP2.
“Kami juga menyasar WP Grup dan Prominent dan Tax Gap yang tinggi,” ujarnya.
Menurutnya, dari sisi penagihan, jumlah WP yang memiliki hutang pajak sebanyak 32.758 WP Badan dan 96.905 WP Orang Pribadi. Adapun nominal hutang pajak sebesar Rp950,71 miliar dari WP Badan dan Rp264,77 miliar dari WP OP.
“Untuk Gijzeling (Paksa Badan) sudah ada 19 usulan, dimana sudah terbit ijin sebanyak 3 WP, Lunas sebelum terbit ijin 6 WP, dan sebanyak 10 WP masih menunggu ijin diterbitkan oleh Menteri Keuangan, dengan nilai tunggakan Rp13,6 miliar,” ungkapnya.
Ditambahkan, dari sisi penyidikan, sebanyak 7 WP masih dalam penyidikan, dengan nilai kerugian negara Rp33,15 miliar. Mereka didiga telah melanggar pasar 39 ayat 1 sebanyak 57% (4 WP), dan pasal 39A sebanyak 43% (3 WP).
“Pada tahap Buper masih ada 15 WP dengan Surat Perintah Bukti Permulaan,” imbuhnya.
Sementara itu, pada program ekstensifikasi telah berhasil membukukan 16.035 WP baru di triwulan I/2016, dengan jumlah setoran yang mampu mencapai Rp14,6 miliar. Sektor yang dibidik dalam program ekstensifikasi ini meliputi perhutanan, pertambangan, perkebunan dan kelautan.
“Selain itu ada sektor potensial lainnya, seperti perdagangan dan e-commerce, serta sektor properti,” tegasnya.
Kegiatan ekstensifikasi meliputi penyisiran pengawasan komersil, serta kerjasama dengan instansi lain terkait data dan informasi. Selain itu juga melakukan kerjasama dengan aparat desa/TNI/Polri, dalam rangkan informasi kegiatan ekonomi teritorial, dan melakukan edukasi terhadap WP baru.(aln)