Semarang – Menjelang lebaran dan menutup semester I tahun 2016 ini Kementerian BUMN selaku pemegang saham melakukan pergantian anggota Dewan Komisaris PT Pegadaian (Persero). Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei, dan Konsultan Gatot Trihargo memimpin kegiatan penyerahan surat keputusan tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pegadaian. Kegiatan dilakukan di gedung Kementerian BUMN Kamis, 30 Juni 2016.
Dalam surat keputusannya, Menteri BUMN memberhentikan dengan hormat 3 (tiga) Komisaris sekaligus yaitu Yopie Hidayat, Djadmiko, dan Purnomo Sinar Hadi. Dari 4 (empat) orang Komisaris, praktis tinggal Heru Subiyantoro yang masih aktif. Sebagai gantinya diangkat Satya Arinanto, Fadlansyah Lubis, dan Bandung Pardede.
Dalam sambutannya Gatot Trihargo menyampaikan terima kasih atas dedikasi para mantan Dewan Komisaris yang telah membangun tim yang solid dalam mengawasi Pegadaian.
“Selama ini Pegadaian terus menorehkan kinerja yang menggembirakan. Tentu ini berkat pengawasan yang baik Dewan Komisaris dan kerja keras jajaran Direksi beserta seluruh Insan Pegadaian. Kami tidak pernah menemukan hal yang aneh-aneh di perusahaan ini. Kami berharap komisaris yang baru nanti dapat membawa kinerja Pegadaian lebih maju lagi”.
Secara berseloroh Gatot menyampaikan bahwa bekerja di Pegadaian merupakan pekerjaan mulia karena melayani masyarakat menengah kebawah. Oleh karena itu insya Allah akan mendapatkan pahala yang besar di sisi Tuhan Yang Maha Esa.
Sementara itu Yopie Hidayat yang mewakili koleganya menyampaikan terima kasih atas kerjasama yang telah terjalin bersama jajaran Direksi maupun Komisaris Pegadaian.
“Kami berharap apa yang telah kami lakukan mendapatkan penilaian positif dari pemegang saham.. Kami juga mengucapkan selamat kepada para anggota Dewan komisaris yang baru,” pungkasnya.(aln)
Susunan Dewan Komisaris PT Pegadaian (Persero)
Lama :
1. Yopie Hidayat
2. Djadmiko
3. Purnomo Sinar Hadi
4. Heru Subiyantoro
Baru :
1. Heru Subiyantoro
2. Satya Arinanto
3. Fadlansyah Lubis
4. Bandung Pardede.