*Ada 4.736 Keluarga di Jateng
SEMARANG- Sebanyak 4.736 keluarga di Jawa Tengah yang merupakan warga eks-Timor Timur mendapatkan dana kompensasi sebesar Rp10 juta untuk masing-masing kepala keluarga. Dana tersebut disalurkan melalui rekening BNI yang telah terpilih sebagai Bank Penyalur Dana Kompensasi WNI Eks Provinsi Timor-Timur.
Direktur Hubungan Kelembagaan dan Transaksional PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, Adi Setyowati mengatakan, dana bagi WNI Eks Timor-Timur ini merupakan bantuian dari Kementerian Sosial RI. BNI sendiri secara resmi terpilih sebagai bank penyalur melalui proses lelang.
“Semoga BNI dapat membantu proses penyaluran tersebut dengan baik dan dapat di pertanggungjawabkan,” kata Adi Setyowati, disela Penyerahan Bantuan di Semarang.
Penyerahan dana kompensasi secara simbolis dilakukan Menteri Sosial RI, Khofifah Indar Parawansa, kepada perwakilan warga eks-Timor Timur yang tinggal di Kabupaten dan Kota Semarang, di Balai Kota Semarang. Hadir pula dalam kesempatan tersebut, Wakil Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti; Dirjen LinJamSos KemSos, R. Harry Hikmat; CEO PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, Eben Eser Nainggolan.
Adi Setyowati mengungkapkan, BNI sebagai bank yang telah dipercaya untuk menyalurkan dana kompensasi ini telah menyiapkan produk tabungan dilengkapi dengan buku tabungan dan ATM. Produk ini dapat dipakai oleh setiap penerima bantuan untuk menabung, tarik tunai, transfer dan pembayaran lainnya, serta dapat dipakai untuk aktivitas perbankan lainnya.
“Bantuan dana kompensai WNI Eks Timor Timur tersebut akan direalisasikan secara menyeluruh bulan Oktober ini,” ungkapnya.
CEO PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, Eben Eser Nainggolan menambahkan, pelayanan yang diberikan BNI dalam penyaluran dana kompensasi ini tidak lepas dari kepercayaan dan kesempatan yang diberikan oleh Menteri Sosial beserta jajaran Kementrian Sosial, serta pihak-pihak terkait lainnya sehingga BNI bisa mengembangkan sistem ini. Dengan sistem penyaluran bantuan melalui perbankan yang dilakukan secara menyeluruh, akan dapat mendukung percepatan peningkatan kesejahteraan rakyat Indonesia secara luas.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Sosial RI, Khofifah menuturkan, penyaluran dana kompensasi bagi warga eks-Timtim yang berdomisili di luar Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) itu sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 25/2016. Verifikasi data telah dilakukan Kementerian Dalam Negeri, validasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
“Kementerian Sosial hanya bertugas mendistribusikan dana kompensasi setelah data tervalidasi. Kali ini giliran bantuan diberikan untuk warga eks-Timtim yang tinggal di wilayah Jateng,” ujarnya.
Khofifah menjelaskan, keberadaan warga eks-Timtim di wilayah Jateng tersebar hampir di semua kabupaten/kota dengan jumlah paling banyak di Kota Semarang, yakni 618 KK. Total penyaluran dana kompensasi wilayah Jateng sekitar Rp47,3 miliar, di antaranya di Kota Semarang Rp6,1 miliar (618 KK) dan Kabupaten Semarang Rp1,4 miliar (146 KK).
Direktur Jenderal Perlindungan Sosial Kemensos, Harry Hikmat menyebutkan, setidaknya ada 27.700 warga eks-Timtim yang tinggal di Indonesia, dan sebanyak 4.736 KK di antaranya berdomisili di Jateng.
“Kompensasi diberikan secara tunai, melalui tabungan non-tunai dengan menggandeng Bank Negara Indonesia (BNI). Diharapkan kompensasi ini bisa membantu mereka meningkatkan kesejahteraan,” tegasnya.(aln)