SEMARANG- Bank Indonesia, secara resmi meluncurkan mata uang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) baru emisi 2016. Peluncuran dilakukan langsung Presiden RI, Joko Widodo, di Bank Indonesia (BI) Jakarta, dan dilanjutkan sosialisasi di masing-masing Kantor Perwakilan BI di seluruh Indonesia.
BI resmi meluncurkan 11 desain baru uang rupiah yang terdiri dari 7 pecahan uang kertas dan 4 pecahan uang logam. Uang rupiah kertas yang diterbitkan terdiri Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp 1.000. Sedangkan pecahan uang rupiah logam baru yang dikeluarkan yaitu Rp1.000, Rp500, Rp200, dan Rp 100.
Kepala Divisi Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang BI Jateng, Eko Purwanto mengatakan, hampir semua wajah pahlawan di uang tunai kertas dan logam berganti, kecuali pecahan Rp100.000 masih tetap dengan wajah proklamator RI. Gambar Soekarno-Hatta sedikit berbeda dibalik gambar ada tarian nusantara Topeng Betawi dan Pemandangan Alam Raja Ampat.
“Pecahan Rp100 ribu bergambar Dr (HC) Ir Soekarno dan Dr (HC) Drs Mohammad Hatta bercorak warna merah, pecahan Rp50 ribu bergambar Ir H Djuanda Kartawidjaja bercorak biru, pecahan Rp20 ribu bergambar Dr GSSJ Ratulangi bercorak hijau, dan pecahan Rp10 ribu bergambar Frans Kaisiepo bercorak ungu,” katanya, disela Sosialisasi Uang NKRI Baru Emisi 2016, di Kantor BI Semarang.
Ditambahkan, bank sentral juga mengeluarkan pecahan Rp5 ribu bergambar Dr KH Idham Chalid bercorak kecoklatan, serta pecahan Rp2 ribu bergambar Mohammad Hoesni Thamrin berwarna abu-abu dan pecahan Rp 1.000 bergambar Tjut Meutia bercorak hijau.
“Selain uang kertas, BI juga mengedarkan pecahan logam Rp1.000 bergambar Mr I Gusti Ketut Pudja, pecahan Rp500 bergambar Letjen (Purn) Tahi Bonar Simatupang, pecahan Rp200 bergambar Dr Tjiptomangunkusumo, dan pecahan Rp100 bergambar Prof Dr Ir Herman Johanes,” imbuhnya.
Selain gambar pahlawan, lanjutnya, BI juga menampilkan beberapa tarian nusantara dan keindahan alam Indonesia di dalam sejumlah uang rupiah tersebut. Tujuan ditampilkannya gambar-gambar tersebut adalah sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan, serta mengenalkan potensi keindahan alam dan seni budaya Indonesia.
Sementara, meski 11 pecahan uang baru dengan gambar 10 pahlawan baru sudah diluncurkan, tetapi pendistribusian ke daerah jumlahnya masih terbatas. Untuk itu, maka penukarannya pun masih dibatasi, yakni maksimal sebesar Rp 950 ribu atau setiap pecahan maksimal 10 lembar.
“Uang emisi tahun 2016 yang baru diluncurkan ini jumlahnya masih sangat terbatas,” ujarnya.
Adapun pecahan uang lama masih berlaku sebagai alat pembayaran sah. Hanya saja, uang lama tersebut sudah tidak lagi diproduksi.
“Mekanismenya uang lama akan tetap berlaku sampai dicabut masa berlakunya,” tandasnya.(aln)