C
Kamis, November 28, 2024

Buy now

Walikota Semarang Ajak Masyarakat Segera Lapor SPT

SEMARANG – Wali kota Semarang, Hendrar Prihadi, menyampaikan SPT Tahunan PPh OP Tahun Pajak 2021 melalui e-Filing pada Senin (14/2/2022) di ruang kantor Wali Kota Semarang. E-Filing adalah suatu cara penyampaian SPT secara elektronik yang dilakukan secara daring dan real time melalui internet pada situs web Direktorat Jenderal Pajak (www.pajak.go.id).

Dengan menggunakan e-Filing, Wajib Pajak dapat menyampaikan SPT Tahunan kapan saja dan di mana saja dengan mudah, cepat, dan aman serta tanpa perlu datang ke kantor pajak. Hendrar Prihadi, Walikota Semarang, mengajak semua warga kota Semarang untuk segera melaporkan pajaknya.

“Alhamdulilah kami sudah menyampaikan SPT Tahunan PPh OP Tahun 2021 lebih aman dan nyaman karena bisa memakai online,” kata Walikota yang akrab disapa Hendi.

Hendi berharap, seluruh warga kota Semarang yang sudah memiliki NPWP, bisa segera melaporkan SPT Tahunan secara rutin dan tepat waktu. Terlebih sudah ada aplikasi e-filing bisa melaporkan SPT di mana saja dan kapan saja.

“Mari kita gotong royong, membantu negara kita supaya menjadi lebih maju, Jawa Tengah yang semakin gayeng, dan tentu saja Semarang yang semakin hebat dengan segera melaporkan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi sebelum tanggal 31 Maret 2022,” lanjut Hendi.

Selain mengimbau warga untuk melaporkan SPT, Hendi juga berharap agar warga Semarang yang belum memiliki NPWP agar segera mendaftarkan diri.

“Bagi yang berpenghasilan di atas PTKP atau Penghasilan Tidak Kena Pajak, agar segera mendaftarkan diri dan mendapatkan NPWP,” pungkas Hendi.

Sementara itu, Petrus Martono, Kepala KPP Pratama Semarang Candisari membenarkan jika Wali Kota Semarang sudah menyampaikan SPT Tahunan.

“Hari ini Walikota Semarang sudah menyampaikan SPT, sambutan beliau cukup baik dan juga mengimbau masyarakat agar segera menyampaikan SPT Tahunan untuk membangun bangsa. Selain itu beliau juga ingin mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS),” ujar Petrus.

Di masa pandemi covid-19 iniz negara membutuhkan banyak dana yang salah satunya dari penerimaan pajak untuk memulihkan kondisi ekonomi nasional, dan penanganan covid-19.(aln)

Aning Karindra
Aning Karindrahttp://ketaketik.com
Aning Karindra (Alin) || Blogger || Jurnalis || www.ketaketik.com || ketaketikita@gmail.com || 08122776668 || Semarang, Jawa Tengah, Indonesia || Instagram : ketaketikcom || Twitter : ketaketik || Facebook : ketaketikcom || FanPage : ketaketikcom || Ketaketik.com dibangun sejak 2015. Portal ini merupakan bagian dari aktifitas blog jurnalis yang dikelola pribadi dan mengabarkan informasi yang layak Anda simak dan bagikan. || Konten Ketaketik.com dapat dipertanggungjawabkan, karena disajikan secara profesional melalui proses jurnalistik, dengan melihat, mendengar, dan menyampaikan pesan yang akurat. ||

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
4,541PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles