C
Selasa, Oktober 22, 2024

Buy now

Pemkot Semarang Pertahankan UHC 7 Tahun Berturut-Turut

SEMARANG – Pemerintah Kota Semarang kembali pertahankan Universal Health Coverage (UHC) tujuh tahun berturut-turut. Melalui jaminan kesehatan semesta yang diselenggarakan oleh Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ini, sebanyak 99,23 atau 1.675.108 penduduk di Kota Semarang dapat mengakses pelayanan kesehatan baik promotif, preventif, rehabilitatif, ataupun kuratif.

Atas prestasi serta komitmen yang membanggakan tersebut, pada selasa 14 Maret 2023, Pemerintah Kota Semarang yang dihadiri secara langsung oleh Walikota Semarang menerima UHC Awards dari Wakil Presiden Republik Indonesia, KH. Ma’ruf Amin.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang, Andi Ashar menyebut, penduduk Kota Semarang patut bangga karena pemerintah daerah sangat memperhatikan kebutuhan kesehatan warganya dan turut serta meningkatkan kesejahteraan warganya melalui program kesehatan, serta, berhasil mempertahankan UHC dari tahun ke tahun. Hal ini sesuai dengan arah tujuan pemerintah yakni meningkatkan kualitas manusia Indonesia khususnya dari aspek kesehatan.

“Kolaborasi dan sinergi bersama pemerintah, mitra kerja, peserta dan masyarakat tentu menjadi salah satu kunci keberhasilan Program JKN ini. Melalui cakupan UHC, kami bersama pemerintah Kota Semarang tidak hanya berfokus pada tingkat kepesertaan saja, namun juga pada aspek kualitas mutu layanan kesehatan di Kota Semarang ini,” ucap Andi Ashar.

Bermitra dengan 245 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 28 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat lanjutan (FKRTL), tujuh laboratorium, dan 18 Optik, BPJS Kesehatan bersama instansi terkait terus mengawal berjalannya pelayanan kesehatan yang lebih cepat namun paripurna. Hal ini ini seiring dengan semakin meningkatnya pemanfaatan pelayanan kesehatan yang diakses masyarakat.

“Bagaimana tidak, saat ini 80-90 persen pasien rumah sakit maupun di FKTP pasti diakses oleh peserta JKN. Apalagi pemerintah Kota Semarang sendiri sangat concern pada kesehatan. Sudah sepatutnya kami juga turut mengimbangi dengan berbagai inovasi,” tambah Andi.

Dari segi layanan peserta, berbagai inovasi telah dkembangkan oleh BPJS Kesehatan. Salah satunya, Aplikasi Mobile JKN yang memuat seluruh layanan utama Program JKN hanya dalam satu genggaman. Misalnya, telekonsultasi, antrean online, kartu JKN digital, dan sebagainya.

Lebih lanjut, peserta JKN aktif yang membutuhkan perawatan di fasilitas kesehatan hanya perlu menunjukkan Nomor Identitas Kependudukan (NIK) yang ada pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik peserta. Namun, peserta juga perlu memastikan telah memiliki rujukan bagi yang membutuhkan pelayanan di FKRTL, kecuali dalam keadaan gawat darurat.

“Tidak perlu takut jika ke fasilitas kesehatan tidak bawa kartu JKN, Kartu digital sudah ada, kalaupun handphone mati, bisa pakai KTP. Tidak adalagi petugas meminta syarat-syarat seperti fotokopi kartu identitas atau kartu keluarga atau kartu-kartu lainnya itu tidak ada,” terang Andi.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, Moch. Abdul Hakam menyebut, salah satu faktor suatu kota dikatakan sejahtera masyarakatnya, pertama, angka kemiskinan turun, akses kesehatan sangat mudah digapai masyarakat

“UHC yang sudah kita capai sejak tahun 2017 ini, harapannya 0,8 persen penduduk yang belum terjamin ini dapat kita selesaikan di tahun 2023 ini. Menilik APBD, sektor kesehatan ini yang paling dipentingkan oleh pemerintah Kota Semarang,” ucap Hakam.

Hakam berharap dengan prioritas pemerintah saat ini, Sumber Daya Manusia SDM) kota Semarang lebih sehat, kuat dan mampu bersaing dengan kota/kabupaten lainnya bahkan di tingkat dunia.

“Sekali lagi, jika kesehatannya diperhatikan tentunya produktifitas masyarakatnya akan lebih produktif. Jika masyarakatnya produktif maka cita-cita mencapai kesejahteraan akan lebih mudah,” tambahnya.

Adanya Program JKN ini bukan berarti seseorang harus sakit terlebih dahulu untuk dimanfaatkan, Hakam berharap masyarakat memiliki cara pandang lain. Bahwa Program JKN ini adalah program gotong royong, bagi yang sakit bisa memanfaatkan upaya kuratif,bagi masyarakat sehat dapat melakukan berbagai upaya promotif dan preventif.

“Sekarang kita galakkan upaya tersebut, harapannya jika berhasil berimbas pada pengeluaran Program JKN pada sektor kuratif dan rehabilitatif juga berdampak juga pada kesukseskan penurunan angka Penyakit Tidak Menular dan Penyakit Menular,” imbuhnya

Hakam menuturkan, upaya promotif dan preventif memang tidak dapat terlihat secara langsung angka penurunan penyakit dalam jangka pendek, namun dalam jangka waktu menengah dapat merubah pola piker masyarakat tentang kesehatan dan berdampak pada kesehatan masyarakat itu sendiri.

“Momen UHC Awards, ini tepat karena kami tentu tidak bisa bekerja sendiri, seluruh potensi yang ada perlu bergerak. Termasuk rekan-rekan di BPJS Kesehatan sendiri untuk bersama-sama memfokuskan upaya promotif dan preventif ini,” tutupnya. (aln)

Aning Karindra
Aning Karindrahttp://ketaketik.com
Aning Karindra (Alin) || Blogger || Jurnalis || www.ketaketik.com || ketaketikita@gmail.com || 08122776668 || Semarang, Jawa Tengah, Indonesia || Instagram : ketaketikcom || Twitter : ketaketik || Facebook : ketaketikcom || FanPage : ketaketikcom || Ketaketik.com dibangun sejak 2015. Portal ini merupakan bagian dari aktifitas blog jurnalis yang dikelola pribadi dan mengabarkan informasi yang layak Anda simak dan bagikan. || Konten Ketaketik.com dapat dipertanggungjawabkan, karena disajikan secara profesional melalui proses jurnalistik, dengan melihat, mendengar, dan menyampaikan pesan yang akurat. ||

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
4,541PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles