SEMARANG – Pertamina telah menerapkan uji coba pembelian LPG subsidi 3 kg di Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang. Uji coba pembelian ini dilakukan sejalan dengan program pemerintah dalam distribusi LPG subsidi yang lebih tepat sasaran.
Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Regional Jawa Bagian Tengah Brasto Galih Nugroho mengatakan, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarag mebjadi salah satu titik uji coba dari beberapa titik yang ditetapkan secara nasional. Adapun uji coba telah berlangsung sejak 23 November 2022 hingga saat ini.
“Di Kecamatan Ngaliyan ada 10 kelurahan, dengan 30 agen LPG 3kg dan 305 pangkalan. Selain itu juga dibentuk 30 agen percobaan dan juga 59 pangkalan percobaan,” kata Brasto.
Dijelaskan, uji coba dilakukan menggunakan aplikasi MAP Lite MyPertamina. Sedangkan untuk mekanismenya, semua pangkalan ujicoba mendapatkan user dan password untuk login di website map lite mypertamina.
“Setelah melakukan login, semua pangkalan ujicoba melakukan update stock sesuai dengan jumlah tabung isi, dan input HET sesuai dengan HET Kota Semarang (Rp15.500),” jelasnya.
Jika ada konsumen yang akan melakukan pembelian, lanjutnya, pangkalan melakukan input NIK pada website. Jika NIK belum terdaftar, maka pangkalan akan membantu pendaftaran konsumen tersebut via website map lite dengan memasukan beberapa data konsumen (termasuk input NIK dan foto KTP, input nomor KK, dan beberapa data lainnya).
“Setelah pendaftaran konsumen berhasil, maka konsumen sudah dapat bertransaksi dengan pangkalan input pada website map tersebut,” ujarnya.
Menurutnya, untuk pembayarannya dapat menggunakan 2 metode, yakni cash dan mypertamina. Setelah transaksi selesai, konsumen bisa mendapatkan struk pembelian pada pangkalan, apabila konsumen tersebut meminta.
“Sampai saat ini proses uji coba di Ngaliyan masih berlangsung dan berjalan lancar,” ungkapnya.
Brasto menuturkan, sampai saat ini sudah ada ratusan masyarakat yang telah mendaftarkan KTPnya untuk pembelian LPG subsidi. Meski begitu, bagi yang belum terdaftar, saat pembelian LPG 3 kg selama masa uji coba masih tetap dilayani.
“Kalau yang sudah terdaftar KTPnya, saat pembelian LPG subsidi, konsumen tinggal menyebutkan NIK-nya saja. Dengan langkah itu, pemantauan pembelian elpiji juga lebih mudah. Pertamina juga lebih mudah mengetahui, pembelian LPG bersubsidi kepada siapa saja dan ke mana saja,” terangnya.
Seperti diketahui, Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji menyebutkan alasan penerapan pembelian LPG 3kg wajib menunjukkan e-KTP agar proses distribusi LPG bersubsidi tepat sasaran dan menghindari penyalahgunaan elpiji tersebut. Ada tiga jenis konsumen yang diperbolehkan menggunakan elpiji 3 kg, yakni rumah tangga, usaha mikro dan petani atau nelayan sasaran yang telah menerima pembagian paket konversi dari pemerintah.(aln)