YOGYAKARTA – Dalam rangka pelaksanaan kegiatan P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika), BNN atau Badan Narkotika Nasional provinsi DI Yogyakarta menggelar operasi P4GN.
Operasi P4GN yang merupakan hasil kerjasama BNN Provinsi DIY, Unit Anjing Pelacak (K-9) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Tengah dan D.I.Yogyakarta dan JNE Yogyakarta digelar pada Kamis (27/4/2023), di area warehouse JNE Yogyakarta, Jl. Gambiran No. 26 Pandeyan, Kec. Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Dalam operasi tersebut tim unit anjing pelacak (K9) melakukan deteksi terhadap paket JNE yang baru saja inbound/masuk dari luar daerah Yogyakarta. Harapannya operasi ini menjadi tindakan pencegahan untuk menghindari dan mengurangi adanya peredaran narkotika, obat-obatan terlarang & zat adiktif lainnya via ekspedisi.
Budi Hermawan S.H selaku Ketua Tim Kerja Sie Penyidikan Bidang Pemberantasan BNNP yang memimpin operasi P4GN pada hari tersebut menyampaikan, operasi dilakukan tak hanya di JNE namun juga beberapa lokasi lain salah satunya Stasiun Kereta Api Lempuyangan Yogyakarta.
“Giat ini merupakan salah satu bentuk tindakan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Yogyakarta khususnya dalam momentum lebaran kali ini,” ujar Budi.
Pihaknya juga merasa terbantu karena JNE Yogyakarta merupakan ekspedisi yang sangat kooperatif dalam membantu program-program BNN Provinsi DIY. Selain sering berkoordinasi dengan JNE dalam beberapa operasi JNE Yogyakarta juga telah melaksanakan sosialisasi mengenai bahaya peredaran dan penyalahgunaan narkotika bagi karyawannya.
Ery Hartoto, Head Of Operasional JNE Yogyakarta menyebutkan, kerjasama ini sebagai bentuk komitmen JNE untuk membantu program pemerintah dalam pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
“Kami menyadari bahwa ekspedisi seperti JNE harus terus meningkatkan kewaspadaan salah satunya melalui sinergi dengan instansi terkait seperti BNN, Bea Cukai dan Kepolisian untuk memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang dengan berbagai modus,” terangnya.
JNE Yogyakarta juga membekali karyawan dengan informasi mengenai bahaya peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang melalui sosialisasi rutin yang digelar bersama BNN. Hal ini diharapkan menjadi edukasi bagi karyawan JNE sebagai perusahaan logistik yang kesehariannya melakukan mobilitas barang dengan frekuensi tinggi.
Kedepan JNE berharap kerjasama ini dapat berlangsung secara konsisten dan mendorong semangat untuk mempererat kerjasama dan mengintensifkan koordinasi dengan pihak-pihak berwenang demi meningkatkan kualitas pelayanan terkait keamanan kiriman.(aln)