C
Jumat, November 29, 2024

Buy now

Kini Bayar Pajak Kendaraan Makin Mudah Pakai Aplikasi SIGNAL

SEMARANG – Dalam rangka mempermudah masyarakat membayar pajak, pembina Samsat Nasional membuat terobosan baru dengan meluncurkan aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal). Aplikasi ini dapat mempermudah layanan pengesahan STNK Tahunan, Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Angkutan Jalan (SWDKLL).

Plt Kepala Bapenda Jawa Tengah, Eddy Sulistyo Bramiyanto mengatakan, penyediaan aplikasi ini sekaligus dalam menuju digitalisasi. Melalui aplikasi Signal diharapkan akan turut membantu mendongkrak penerimaan pajak.

“Untuk proses digitalisasi kita memang butuh waktu, karena kita butuh segmen yang harus digarap. Harapan kami supporting dari Aplikasi Signal dan aplikasi New Sakpole ini akan membantu kami cukup signifikan terhadap pembayaran PKB,” katanya, dalam kegiatan sosialisasi Signal yang bertajuk Signal Weekenders Semarang di Sam Poo Kong, Jumat (26/5/2023).

Eddy mengaku, saat ini tunggakan pajak di Jateng mencapai Rp2,1 triliun dengan 3 juta wajib pajak. Dengan digitalisasi melalui aplikasi Signal ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran untuk tertib membayar pajak, sekaligus menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

“Tunggakannya sekarang sekitar Rp 2,1 triliun, sekitar 3 juta wajib pajak. Baik itu kendaraan roda empat maupun roda dua dan ini yang kita upayakan untuk semkin kita lakukan berbagai upaya supaya kepatuhan ini semakin bagus,” ujarnya.

Menurutnya, saat ini ada 537 titik layanan pembayaran pajak di Jateng. Namun masih banyak daerah yang jauh dari jangkauan, seperti warga Kampung laut yang ada di Kepulauan Nusakambangan, dimana mereka harus datang ke kantor di Cilacap, sehingga membutuhkan biaya transportasi.

“Adanya aplikasi Signal ini memperkuat. Jadi yang belum terjangkau sekarang terjangkau oleh Signal,” ungkapnya.

Dijelaskan, pendapatan daerah Jateng dari pajak kendaraan pada tahun 2022 mencapai Rp 5,4 triliun dari target Rp 5,5 triliun. Sedangkan target untuk tahun 2023 sekitar Rp 6 triliun.

“Jumlah kendaraan di Jateng sekitar 13 juta. Target tahun ini untuk PKN Rp 6,021 triliun. Posisi Mei ini kita tercapai mendekati angka 37 persen,” tandasnya.

Sementara itu, dalam kesempatan tersebut hadir pula Wakil Direktur (Wadir) Ditlantas Polda Jateng, AKBP Rahman Wijaya, dan Kepala PT Jasa Raharja Cabang Jawa Tengah, Jamuda F.P. Marbun. Sinergi antara tiga instansi ini diharapkan dapat meningkatkan ketaatan wajib pajak, khususnya di Jawa Tengah.(aln)

Aning Karindra
Aning Karindrahttp://ketaketik.com
Aning Karindra (Alin) || Blogger || Jurnalis || www.ketaketik.com || ketaketikita@gmail.com || 08122776668 || Semarang, Jawa Tengah, Indonesia || Instagram : ketaketikcom || Twitter : ketaketik || Facebook : ketaketikcom || FanPage : ketaketikcom || Ketaketik.com dibangun sejak 2015. Portal ini merupakan bagian dari aktifitas blog jurnalis yang dikelola pribadi dan mengabarkan informasi yang layak Anda simak dan bagikan. || Konten Ketaketik.com dapat dipertanggungjawabkan, karena disajikan secara profesional melalui proses jurnalistik, dengan melihat, mendengar, dan menyampaikan pesan yang akurat. ||

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
4,541PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles