SEMARANG – Dalam rangka program pemerintah Subsidi Listrik Tepat Sasaran, PLN menegaskan hanya memberikan dukungan untuk pelaksanaan survei pemadanan data yaitu antara data TNP2K (Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan) dengan kondisi di lapangan.
Survei pemadanan data ini merupakan penugasan dari Pemerintah kepada PLN melalui Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementrian ESDM. Data yang menjadi dasar acuan survei merupakan data yang berasal dari Basis Data Terpadu (BDT). Kewenangan penentuan data masyarakat miskin ataupun rentan miskin dilakukan sepenuhnya oleh pemerintah melalui TNP2K. Oleh karena itu, PLN tidak mempunyai kewenangan penentuan data tersebut. Pelaksanaan survei dilakukan serentak secara nasional pada Februari – Maret 2016 dan Maret – Oktober 2017.
Manajer KHA (Komunikasi Hukum Administrasi) PT PLN (Persero) Distribusi Jawa Tengah & D.I. Yogyakarta, Audi Damal, menegaskan bahwa dalam teknis pelaksanaannya, petugas PLN yang mendatangi pelanggan sasaran survei dilengkapi dengan identitas dan surat tugas PLN. Petugas PLN juga akan membawa blanko survei dari TNP2K yang wajib diisi no identitas pelanggan PLN. Survei inipun dilaksanakan tanpa dipungut biaya.
Audi juga menghimbau masyarakat untuk waspada dan berhati-hati agar tidak tertipu atas bujukan oknum masyarakat yang menawarkan seolah-olah akan membantu untuk mendapatkan subsidi, dengan dimintai imbalan sejumlah uang.(aln)