PENGURUS APTRINDO- Sejumlah pengurus DPC Aptrindo Tanjung Emas Semarang, dilantik di Patra and Convention Hotel Semarang. FOTO : ANING KARINDRA
SEMARANG- Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) berharap adanya perubahan regulasi mengenai jumlah berat yang diizinkan (JBI). Pasalnya, regulasi yang berlaku saat ini dinilain memberatkan dan merugikan pelaku usaha.
Ketua Umum Aptrindo, Gemilang Tarigan mengatakan, selama ini muatan truk yang berlebihan menjadi dasar petugas melakukan penilangan, atau menurunkan barang ketika masuk di jembatan timbang. Padahal, muatan yang dibawa armada truk itu sebetulnya sudah sesuai dengan klasifikasi.
“Kontainer yang masuk ke pelabuhan sebenarnya dari negara asal sudah melalui pemeriksaan dan penimbangan. Namun, ketika sampai di pelabuhan di Indonesia dan akan dibawa ke lokasi tujuan dengan truk dianggap melebihi muatan saat di jembatan timbang,” katanya, usai melantik pengurus DPC Aptrindo Tanjung Emas Semarang, di Patra and Convention Hotel Semarang.
Menurutnya, regulasi ini menjadikan masalah bagi para pelaku usaha, khususnya pengusaha transportasi angkutan barang. Dengan begitu, kelebihan muatan sering kali yang disalahkan adalah pengusaha angkutan barang.
“Padahal regulasi yang ada harusnya mulai disesuaikan dengan perkembangan zaman. Sudah ketinggalan teknologi spesifikasinya. Untuk itu, kita ke depan harus bicara lagi supaya tidak dipersalahkan terus karena over load. Kalau diterapkan 100% jelas barang tidak keluar dari pelabuhan,” ungkap Gemilang.
Gemilang menjelaskan, antara para pengusaha angkutan barang dengan pemerintah bisa duduk bersama membahas tentang muatan yang disyaratkan. Apalagi, pengawasan jembatan timbang sudah diambil kewenangannya dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat.
“Mobil baru dijalankan dengan KIR baru mengangkut kontainer, di tengah jalan dibilang over load karena kecanggihan teknologi sekarang ini,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Otoritas Pelabuhan Tanjung Emas Semarang juga meminta armada truk kontainer diremajakan. Semakin pesatnya perkembangan dan lalu lintas bongkar muat kontainer di pelabuhan, setidaknya diikuti langkah pengusaha angkutan yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) untuk berbenah diri.
“Salah satunya, dengan peremajaan armada agar layak jalan. Selain itu, penambahan armada juga dibutuhkan untuk membawa logistik dari pelabuhan ke tempat tujuan,” kata Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjung Emas Semarang Gajah Rooseno.
Gajah menegaskan, dengan kendaraan angkutan yang layak jalan juga akan mempermudah pengangkutan dari pelabuhan ke tempat tujuan. Termasuk, soal keselamatan pengangkutan selama dalam perjalanan.(aln)