Home Bisnis BPOM Dorong Pelaku Usaha Terstandarisasi

BPOM Dorong Pelaku Usaha Terstandarisasi

0

– SERTIFIKAT BPOM- Kepala BPOM RI, Penny Kusumastuti Lukito, menyerahkan nomor izin edar pangan dan obat tradisional serta sertifikat cara pembuatan obat tradisional dan kosmetik yang baik kepada sejumlah pelaku usaha yang telah memenuhi persyaratan, di sela-sela Lokakarya “Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan Melalui Sinergisme dengan Pelaku Usaha”, di PO Hotel Semarang. FOTO : ANING KARINDRA

SEMARANG- Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mendorong para pelaku usaha, terutama UMKM untuk terus berkreasi dan berinovasi dalam meningkatkan mutu dan keamanan produknya. Langkah tersebut sangat diperlukan agar produknya dapat laku dan diterima konsumen.

Kepala BPOM RI, Penny Kusumastuti Lukito mengatakan, BPOM pun terus mengawasi agar produk yang dihasilkan dan beredar di pasaran benar-benar aman dan bermutu, sekaligus menindak produk ilegal. Kalau produk yang dihasilkan bermutu dan aman, niscaya produk ilegal akan ditinggalkan masyarakat.

“Peningkatan mutu yang dilakukan pelaku UMKM dengan mengikuti aturan main yang ditetapkan BPOM dapat meminimalisir maraknya peredaran produk-produk ilegal di masyarakat,” kata Penny di sela-sela Lokakarya “Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan Melalui Sinergisme dengan Pelaku Usaha”, di PO Hotel Semarang.

Lokakarya diikuti ratusan pelaku UMKM olahan pangan, kosmetik dan obat tradisional dari berbagai daerah di Jateng.

Menurut Penny, BPOM terus meningkatkan layanan kepada pelaku UMKM, diantaranya dengan pelayanan prima pendaftaran obat tradisional dan suplemen kesehatan. Pelayanan itu sebagai bagian dari upaya meningkatkan layanan publik, untuk mempercepat layanan pendaftaran produk maupun izin edar.

“Saat ini, seluruh layanan pendaftaran dilakukan dengan online. Berapa lama waktunya, tergantung produknya dan risiko. Ada produk-produk yang tak berisiko tinggi seperti kosmetik cukup notifikasi prosesnya 14 hari atau notifikasi produk pangan hanya 5 hari. Kecuali produk berisiko tinggi seperti susu formula bayi, prosesnya lebih lama. Namun, ada timeline yang terus menerus kita benahi ,” ungkapnya.

Ditambahkan, untuk memperbaiki layanan, pihaknya terus menjalin komunikasi dan kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah. Seperti menambah kantor Balai POM di Jateng, yang semula hanya ada di Kota Semarang, kini ditambah di Kota Solo dan Kabupaten Banyumas.

“Kami juga terus mendorong dan melakukan pendampingan kepada pelaku usaha, terutama UMKM, sehingga memenuhi standar yang dipersyaratkan. Dengan begitu bisa masuk pasar lebih luas lagi, berdaya saing, serta mampu menjadi tuan rumah di negeri sendiri dan bisa menembus pasar ekspor,” imbuhnya.

Pada kesempatan itu, Penny juga menyerahkan sertifikat kepada sejumlah pelaku UMKM, termasuk menyerahkan Sertifikat CPOTB Soft Capsule kepada Sido Muncul yang diterima oleh Direktur Irwan Hidayat.

Irwan Hidayat yang menjadi narasumber dalam lokakarya itu memberi testimoni, dengan mengikuti berbagai aturan main yang dikeluarkan pemerintah, khususnya BPOM, dapat meningkatkan kualitas produk.

“Saya dulunya paling sebel kalau diperiksa oleh petugas BPOM. Tapi lama-lama saya ikuti, ternyata justru memacu saya untuk meningkatkan kualitas. Kalau berkualitas, dan dijamin aman oleh BPOM, produk kita pasti mendapat kepercayaan konsumen,” ujar Irwan.

Irwan mengakui, BPOM juga kerap mengundang pelaku usaha termasuk Sido Muncul untuk memberi masukan terkait kebijakan atau aturan yang akan dikeluarkan.

“Jadi, BPOM banyak mendengar masukan dari pelaku usaha, sehingga kebijakan atau aturan yang dikeluarkan tidak merugikan atau membebani pelaku usaha,” tandasnya.(aln)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version