Home Bisnis Pertamina Sesuaikan Harga LPG Non Subsidi

Pertamina Sesuaikan Harga LPG Non Subsidi

*LPG Subsidi 3 Kg Tetap

0
- ISI TABUNG- Aktivitas petugas di SPPBE (Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji) Pertamina Patra Niaga, melakukan pengisian ke tabung LPG Non Subsidi Bright Gas 5,5 Kg. FOTO : IST/ANING KARINDRA

JAKARTA- Pertamina melalui PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga LPG non subsidi. Harga baru seluruh produk LPG non subsidi ini berlaku mulai tanggal 27 Februari 2022.

Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina (Persero) Irto Ginting menjelaskan, penyesuaian ini dilakukan mengikuti perkembangan terkini dari industri minyak dan gas.

“Tercatat, harga Contract Price Aramco (CPA) mencapai 775 USD/metrik ton, naik sekitar 21% dari harga rata-rata CPA sepanjang tahun 2021,” jelas Irto.

Dengan adanya penyesuaian, harga LPG non subsidi yang berlaku saat ini sekitar Rp 15.500 per Kilogram (Kg), penyesuaian harga ini telah mempertimbangkan kondisi serta kemampuan pasar LPG non subsidi. Selain itu, harga ini masih paling kompetitif dibandingkan berbagai negara di ASEAN. Untuk LPG subsidi 3 Kg, Irto menyatakan bahwa tidak ada perubahan harga yang berlaku.

“Penyesuaian harga hanya berlaku untuk LPG non subsidi seperti Bright Gas atau sekitar 6.7% dari total konsumsi LPG nasional per Januari 2022 ini. Untuk LPG subsidi 3 Kg yang porsinya lebih dari 93% tidak mengalami perubahan harga, harga tetap mengacu kepada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat,” tambah Irto.

Untuk informasi lengkap mengenai seluruh harga LPG non subsidi terbaru, masyarakat dapat langsung menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135.(aln)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version