SEMARANG – Sebagai penegak hukum, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng harus mampu memposisikan diri dalam tahun politik ini. Selain itu, memastikan sikap netral pegawai kejaksaan dalam menghadapi Pemilu 2024.
Hal itu disampaikan Kepala Kejati (Kajati) Jateng I Made Suarnawan dalam kegiatan Konferensi Pers memperingati Hari Bhakti Adyaksa (HBA) ke 63 tahun 2023, di Kota Semarang, Sabtu (22/7).
Ditegaskannnya, selain netral juga menyatakan kesiapan kejaksaan dalam menjaga Provinsi Jateng agar tetap kondusif pada tahun politik.
“Kejaksaan harus memposisikan sebagai PNS yang netral, tidak boleh cawe-cawe, dan tidak memihak,” kata dia.
Sementara itu terkait kinerja Kejati Jateng pada Januari-Juli 2023, pihaknya telah menyelamatkan sekitar Rp26,5 miliar uang negara.
Suarnawan menyebut, penyelamatan keuangan negara terbesar berasal dari penanganan perkara tindak pidana korupsi sebesar Rp21,15 miliar.
“Dari berbagai perkara tindak pidana perpajakan, uang negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp5,42 miliar,” ujarnya.
Disampaikan, pada tahun 2023, ada 43 perkara yang masuk dalam penyidikan, sedangkan yang sudah masuk dalam penuntutan sebanyak 57 perkara.
“Selain tindak pidana khusus, penyelamatan dan pemulihan kerugian negara juga berasal dari penanganan perkara perdata dan tata usaha negara,” kata dia.
Sementara dalam pendampingan kejaksaan dalam sejumlah perkara perdata, pihaknya mampu membantu menyelamatkan dan pemulihan keuangan negara hingga Rp94 miliar.
Sebelumnya, dalam rangkaian HBA tahun 2023 ini, Kejati Jateng juga melaksanakan berbagai kegiatan, diantaranya baksos ke panti-panti, anjangsana, menggelar pekan olahraga lomba antarbidang bersama Kejari Kota Semarang, dan kegiatan lainnya. SM.(aln)