*Ratusan Warga Rembang Geruduk Gubernuran
SEMARANG- Ratusan warga ring satu di sekitar kawasan pabrik PT Semen Indonesia (Persero) Tbk, di Kabupaten Rembang, Jumat pagi, menggeruduk Kantor Gubernur Jateng, di Jalan Pahlawan Semarang. Warga dari lima desa di Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang yang tergabung dalam Forum Rakyat Rembang Bersatu (FRRB) ini menggelar aksi menolak pabrik semen di Rembang dihentikan pembangunannya atau bahkan ditutup, pasca dikabulkannya gugatan warga yang menolak berdiirnya pabrik semen di Rembang, oleh Mahkamah Agung.
Demo dimulai sekitar pukul 09.00 WIB, diawali dengan aksi long-march (jalan kaki) dari Kawasan Videotron menuju ke depan pintu gerbang Kantor Gubernur Jateng. Sambil berorasi, mereka membawa spanduk dan poster bertuliskan tuntutan warga yang mendukung tetap berdirinya pabrik PT Semen Indonesia (Persero) Tbk, di Rembang.
Beberapa poster dan spanduk berbunyi; ‘Pak Ganjar, Ojo Wedi, Teruskan Izin Pabrik Semen’; ‘Pabrik Semen Lanjutkan’; ‘Ayo Lanjutkan!!! Demi Rembang !! Demi Indonesia 100% Indonesia’; ‘Ijin Pabrik Lanjut !!!; ‘Satu Kata Untuk Pabrik Semen La njutkan !!!; ‘Anak Putu Kulo Butuh Pabrik Semen!!!’.
Koordinator Aksi FRRB, Abdul Wachid yang merupakan warga Rembang menyatakan, keputusan MA yang mengabulkan gugatan segelintir orang yang mengatasnamakan warga Rembang untuk mencabut izin pabrik semen telah melukai hati nurani dan rasa keadilan mereka. Pasalnya, kehadiran Pabrik Semen Indonesia di Rembang kini sudah menjadi harapan baru warga di sekitarnya untuk bisa maju dan berkembang.
“Selama ini ribuan warga Rembang sudah bisa menikmati hasil nyata dari keberadaan pabrik semen Indonesia di daerah kami. Ribuan warga telah bekerja dan menggantungkan hidupnya dari pabrik,” katanya.
Bahkan, lanjutnya, ribuan anak anak sudah mengharapkan masa depan dari pabrik semen tersebut.
“Kami sangat mendukung pembangunan Pabrik Semen Indonesia di Rembang karena ini akan menjadi ‘MOMENTUM KEBANGKITAN REMBANG’, terutama bagi kehidupan perekonomian dan pembangunan sosial Kabupaten Rembang,” ujarnya.
Wachid meyakini, pembangunan pabrik semen di Rembang ke depan, selain membawa manfaatkan bagi warga sekitar juga akan mensejahterakan penduduk Rembang yang akan terlibat dan bekerja di pabrik semen berstatus Badan usaha Milik Negara (BUMN) itu. Kehadiran pabrik semen akan membawa maslahat dan manfaat yang sangat besar bagi kemajuan Rembang dan kesejahteraan warga semua di masa yang akan datang.
Salah satu tokoh masyarakat Desa Tegaldowo, Dwi Joko Supriyanto mengaku kecewa dengan putusan MA yang justru mengabulkan gugatan segelintir warga yang menolak berdirinya pabrik Semen Indonesia di Rembang.
“Mereka itu jumlahnya tak lebih dari 5% total warga lima desa yang mencapai 3.500 KK, dengan 12.000 lebih jiwa,” ujarnya, disela-sela aksi demo.
Dwi berharap, pemerintah tidak menghentikan pembangunan pabrik semen. Pasalnya, hampir seluruh warga dari lima desa ring satu, yakni Timbrangan, Tegaldowo, Kadiwono, Pasucen dan Kajar benar-benar mendapat manfaat sejak pabrik dibangun.
“Dulu kondisi ekonomi sebagian besar warga sangat memprihatinkan. Warga hidup dalam kemiskinan. Namun, sejak pabrik berdiri berangsur-angsur kondisi ekonomi membaik. Kami benar-benar merasakan manfaat berkat kehadiran pabrik semen di wilayah kami. Warga kami direkrut bekerja di kantin, penjaga gudang atau satpam. Ibu-ibu juga dibekali keterampilan rias pengantin dan memasak. Belum lagi bantuan khitan, nikah massal, beasiswa, hewan kurban, dll. Ada pula bantuan bedah rumah,” tegasnya.
Ketua LPMD Tegaldowo, Sudarji menambahkan, sebagian besar warga setuju dan mendukung berdirinya pabrik semen. Pembangunan pabrik menurutnya tidak akan merusak sumber air.
“Sumber air warga tidak terganggu. Karena wilayah eksplorasi tidak menganggu sumber air. Dulu ada 7 perusahaan yang mengolah tambang di wilayah kami tak pernah dipersoalkan, kenapa pabrik semen milik negara justru ditolak,” seru Sudarji.
Hal senada diungkapkan Dadang, warga dari Desa Timbrangan. Dia menyatakan khawatir jika pabrik ditutup atau bahkan dilarang beroperasi akibat putusan MA yang mengabulkan gugatan warga penolak. Akibatnya, ribuan warga yang menggantungkan hidup dari pabrik semen akan kehilangan pekerjaan.
“Kondisi ekonomi warga yang membaik pun terancam kembali miskin,” ungkapnya.
Sementara, selain melakukan orasi, para pendemo juga membagikan ribuan selebaran tuntutan yang berisi tiga tuntutan. Pertama, mayoritas warga kabupaten Rembang sama sekali tidak pernah merasa dirugikan dan terancam oleh pembangunan pabrik Semen Indonesia di Rembang. Kedua, pemerintah seharusnya bersikap tegas dan memihak kepada rakyat banyak, bukan segelintir orang yang sejatinya tidak mewakili kepentingan dan kehidupan kami. Dan tuntutan ketiga, Biarkan Pabrik Semen Indonesia di Rembang tetap berdiri dan beroperasi, sehingga tetap memberikan lapangan pekerjaan kepada warga Rembang dan anak cucunya.
Usai melakukan orasi dan membaca tuntutan, tiga orang perwakilan pendemo diterima oleh Staf Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemprov Jateng untuk menneruskan tuntutan dan aspirasi mereka ke Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Aksi demo berjalan tertib dengan pengawalan petugas kepolisian.(aln)