Home News UMKM Jawa Tengah Diakui Pasar Internasional

UMKM Jawa Tengah Diakui Pasar Internasional

0

SEMARANG – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Tengah menyatakan sejumlah produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Jawa Tengah telah diakui oleh pasar internasional.

“Di Jawa Tengah banyak terdapat UMKM yang inovatif, kreatif dan mandiri,” kata Ketua Kadin Jawa Tengah Kukrit Suryo Wicaksono pada acara Musyawarah Provinsi VI Kadin Jawa Tengah di MG Setos Hotel Semarang, Senin.

Beberapa produk UMKM dari Jawa Tengah yang sudah memiliki nama hingga tingkat pasar internasional di antaranya produk percetakan, karoseri, dan rokok. Selain itu, ada pula produk makanan, pernak-pernik kerajinan tangan, mebel, dan tekstil.

Untuk terus memperluas pasar produk dari UMKM, Kadin saat ini sudah memiliki program gateasean.com yang bekerja sama dengan Kadin Singapura. “Pada gateasean.com ini produk-produk para pelaku UMKM dapat dijual, pasarnya tidak hanya di dalam negeri tetapi juga untuk kawasan ASEAN,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, pihaknya mengimbau kepada para pelaku UMKM di Jawa Tengah agar tidak perlu khawatir dalam menghadapi pelaksanaan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). “Support dari pihak terkait sangat luar biasa, mulai dari instansi Pemerintah, asosiasi, hingga perbankan,” katanya.

Terkait dukungan tersebut, pihaknya juga mengapreasiasi adanya upaya sinergitas dari Pemerintah terkait pertumbuhan UMKM di Jawa Tengah. “Salah satunya adalah kami selalu dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi,” katanya.

Sementara itu, pada Musprov yang kembali mencalonkan Kukrit sebagai ketua Kadin masa jabatan 2016-2021 tersebut juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan sejumlah asosiasi di Jawa Tengah.

Nota kesepahaman ini berisi mengenai adanya pembinaan, penjaminan kredit bagi UMKM, pelatihan, dan akses perluasan pasar yang dilakukan oleh Kadin Jawa Tengah. Delapan asosiasi yang menandatangani nota kesepahaman tersebut yaitu Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (Iwapi), Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi), Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (Ginsi), Gabungan Pengusaha Jamu (GP Jamu), Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), Asosiasi Mebel dan Kerajinan Rotan Indonesia (Amkri), Himpunan Pengusaha Pengrajin Indonesia, dan Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi).(aln)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version