C
Minggu, Juni 8, 2025

Buy now

BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan 3C


– LAYANAN 3C- Jajaran managemen BPJS Ketenagakerjaan berfoto bersana usai peluncuran layanan 3C. Foto : IST/ANING KARINDRA

*Tingkatkan Kualitas Iuran

SEMARANG- Setelah meluncurkan layanan Payment Reminder System (PRS) pada akhir tahun 2016 guna untuk menginformasikan jadwal pembayaran kepada peserta, BPJS Ketenagakerjaan kini menghadirkan layanan Collection Call Center yang disingkat 3C juga untuk melengkapi layanan PRS tersebut. 

Direktur Perluasan Kepesertaan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, E. Ilyas Lubis menjelaskan, 3C ini merupakan kegiatan untuk menghubungi peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui telepon yang bertujuan untuk menyapa peserta baru, menjelaskan manfaat program, hak dan kewajiban serta mengingatkan pembayaran iuran sebelum jatuh tempo, dan menagih tunggakan pembayaran iuran.

“Layanan 3C ini akan menghindarkan peserta dari membayar denda karena keterlambatan pembayaran iuran,” jelasnya, dalam siaran persnya.

Berdasarkan data per Januari 2017, Perusahaan Penerima Upah (PU) yang melakukan pembayaran tepat waktu sekitar 63.96% dan sebesar 36.04% tidak tepat waktu. Sedangkan untuk tenaga kerja Bukan Penerima Upah (BPU) hanya 40.83% yang melakukan pembayaran tepat waktu dan sekitar 59.17% tidak tepat waktu. 

“Tahun ini kami selain fokus mengejar kepesertaan baru, kami juga berusaha melakukan intensifikasi kepesertaan atau peningkatan kualitas kepesertaan, salah satunya melalui pengembangan tools seperti 3C,” ujar Ilyas.

Menurutnya, masa uji coba 3C pada Februari 2017 telah dilakukan, dengan jumlah panggilan telepon sebanyak 1.678 ke 1.200 perusahaan. Dengan kata lain 1 perusahaan dapat dihubungi sebanyak 3 kali dalam sehari. 

“Dari 1.200 perusahaan hanya 1.038 perusahaan atau sekitar 86% yang memiliki nomor handphone valid,” ungkapnya.

Ditambahkan, hasil panggilan telepon terhadap 1.038 perusahaan tersebut adalah sebanyak 434 perusahaan atau 42% berhasil terhubung dengan PIC Perusahaan dan 219 perusahaan berjanji akan membayar iuran dalam waktu 1 minggu ke depan. Sedangkan 352 perusahaan tidak diangkat dan 147 perusahaan tidak aktif. 

“Kami harap layanan 3C ini dapat diterima dengan baik oleh perusahaan PU dan peserta BPU. Karena peningkatan kualitas kepesertaan dan iuran tentunya akan berdampak pada pelayanan yang sesuai dengan ketentuan,” pungkas Ilyas.(aln)

Aning Karindra
Aning Karindrahttp://ketaketik.com
Aning Karindra (Alin) || Blogger || Jurnalis || www.ketaketik.com || ketaketikita@gmail.com || 08122776668 || Semarang, Jawa Tengah, Indonesia || Instagram : ketaketikcom || Twitter : ketaketik || Facebook : ketaketikcom || FanPage : ketaketikcom || Ketaketik.com dibangun sejak 2015. Portal ini merupakan bagian dari aktifitas blog jurnalis yang dikelola pribadi dan mengabarkan informasi yang layak Anda simak dan bagikan. || Konten Ketaketik.com dapat dipertanggungjawabkan, karena disajikan secara profesional melalui proses jurnalistik, dengan melihat, mendengar, dan menyampaikan pesan yang akurat. ||

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
4,541PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles