C
Kamis, Juli 3, 2025

Buy now

Ayo ikut Amnesti Pajak, mau  Berakhir Lho….


*Kanwil DJP Jateng 1 Gencar Sosialisasi




SEMARANG– Memasuki hari-hari terakhir program Amnesti Pajak, kegiatan sosialisasi kepada masyarakat semakin gencar dilakukan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I beserta jajarannya. Program Amnesti Pajak juga semakin digencarkan untuk menyasar Wajib Pajak (WP) Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan WP besar yang masih belum memanfaatkan program Amnesti Pajak hingga periode terakhir. 


Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I,

​Irawan mengatakan, pada Rabu (8/3), Kanwil DJP Jawa Tengah I melakukan Sosialisasi Amnesti Pajak dan Penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) secara serentak melalui 25 Radio yang mengudara di wilayah Pantai Utara Jawa Tengah hingga Salatiga, mengambil tema ‘Pajak Mengudara’. Sosialisasi melalui radio dilakukan pada hari dan jam sama dengan tujuan agar setiap Wajib Pajak bisa secara bersamaan mendengarkan sosialisasi terkait Amnesti Pajak dan SPT Tahunan PPh melalui radio.


Selain menyelenggarakan kegiatan Pajak Mengudara Sosialisasi Amnesti Pajak dan SPT Tahunan PPh melalui radio secara serentak, Kanwil DJP Jawa Tengah I beserta jajarannya juga menyelenggarakan Kampanye Simpatik Serentak Reminding Batas Akhir Amnesti Pajak dan Penyampaian SPT Tahunan PPh. 


“Kampanye Simpatik Serentak Reminding Batas Akhir Amnesti Pajak dan Penyampaian SPT Tahunan PPh diselenggarakan di hampir semua unit vertikal Kanwil DJP Jawa Tengah I, mulai dari Semarang, Salatiga, Kudus, Jepara Blora, hingga Tegal,” katanya.


Untuk wilayah kota Semarang, lanjutnya, Kampanye Simpatik Serentak Reminding Batas Akhir Amnesti Pajak dan Penyampaian SPT Tahunan PPh diselenggarakan dengan menggandeng Drum Band Akademi Pelayaran Niaga (AKPELNI) Semarang. Kegiatan berupa Pawai Devile dan Kostum dari pegawai di unit vertikal Kanwil DJP Jawa Tengah I yang ada di Semarang, mulai dari kostum karnaval, kostum adat, kostum koboi, hingga kostum berbagai profesi.


“Sosialiasi secara serentak ini diharapkan mampu mampu mengingatkan masyarakat terkait batas akhir program Amnesti Pajak dan penyampaian SPT Tahunan kepada masyarakat pada umumnya dan Wajib Pajak pada khususnya,” ujarnya.


Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk menghimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan program Amnesti Pajak dan menyampaikan SPT Tahunan tepat waktu, serta mengajak masyarakat untuk ikut gotong royong dalam membangun masa depan Indonesia dengan membayar pajak.


Menurutnya, Per 10 Maret 2017 baru 37.003 WP yang telah memanfaatkan Amnesti Pajak. Total Uang Tebusan yang sudah masuk di Kanwil DJP Jawa Tengah I adalah Rp8,1 Triliun dengan total Repatriasi sebesar Rp25,1 Triliun, Deklarasi Dalam Negeri sebesar Rp276,54 Triliun, dan Deklarasi Luar Negeri sebesar Rp56,19 Triliun. 


“Melalui program Amnesti Pajak yang berlaku hingga 31 Maret 2017, pemerintah memberikan kesempatan bagi semua Wajib Pajak (WP) dari seluruh kalangan baik karyawan maupun pengusaha, baik WP kecil maupun besar, untuk mendapatkan penghapusan atas pokok pajak terutang, sanksi administrasi perpajakan, dan sanksi pidana di bidang perpajakan. Untuk mendapatkan semua manfaat ini, WP hanya perlu membayar sejumlah uang tebusan dengan tarif yang sangat ringan,” ungkapnya.


Dijelaskan, batas waktu kebijakan Amnesti Pajak tidak akan diperpanjang di masa yang akan datang, karena itu WP agar segera memanfaatkan kesempatan berharga ini. Kanwil DJP Jawa Tengah I menghimbau masyarakat yang belum memanfaatkan program Amnesti Pajak agar segera memanfaatkan program Amnesti Pajak yang akan berakhir dalam beberapa hari lagi. 


“Tak lupa juga Kanwil DJP Jawa Tengah I mengingatkan WP yang belum menyampaikan SPT Tahunan PPh agar segera menyampaikan SPT Tahunan PPh sebelum 31 Maret 2017 bagi WP Orang Pribadi dan 30 April 2017 bagi WP Badan,” jelasnya.


Sementara, Program Amnesti Pajak memberi manfaat bagi WP dan bagi upaya pembangunan menuju Indonesia yang lebih makmur dan sejahtera. Informasi lebih lanjut, kunjungi laman www.pajak.go.id/amnestipajak atau hubungi Kring Pajak 1500200 atau hotline Amnesti Pajak di 1500745 atau Kantor Pelayanan Pajak terdekat. #UngkapTebusLega.(aln)

Aning Karindra
Aning Karindrahttp://ketaketik.com
Aning Karindra (Alin) || Blogger || Jurnalis || www.ketaketik.com || ketaketikita@gmail.com || 08122776668 || Semarang, Jawa Tengah, Indonesia || Instagram : ketaketikcom || Twitter : ketaketik || Facebook : ketaketikcom || FanPage : ketaketikcom || Ketaketik.com dibangun sejak 2015. Portal ini merupakan bagian dari aktifitas blog jurnalis yang dikelola pribadi dan mengabarkan informasi yang layak Anda simak dan bagikan. || Konten Ketaketik.com dapat dipertanggungjawabkan, karena disajikan secara profesional melalui proses jurnalistik, dengan melihat, mendengar, dan menyampaikan pesan yang akurat. ||

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
4,541PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles