C
Jumat, Juli 4, 2025

Buy now

FUNTAXTIC Pajak di CFD Pahlawan

 

SEMARANG- Memasuki hari-hari terakhir program Amnesti Pajak, kegiatan sosialisasi kepada masyarakat semakin gencar dilakukan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I beserta jajarannya. Program Amnesti Pajak juga semakin digencarkan untuk menyasar Wajib Pajak (WP) Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan WP besar yang masih belum memanfaatkan program Amnesti Pajak hingga periode terakhir.


Kepala Kantor DJP Jawa Tengah I, Irawan mengatakan, memanfaatkan ramainya kegiatan Car Free Day (CFD) di Kota Semarang, Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I mengadakan Kegiatan kegiatan FUNTAXTIC, Reminding SPT Tahunan PPh dan Amnesti Pajak dengan tema Bayar Pajak Keren, di Jalan Pahlawan Semarang mulai Minggu pagi. Peserta terdiri dari pegawai Kanwil DJP Jawa Tengah I, perwakilan pegawai Kantor Pelayanan Pajak di Kota Semarang serta masyarakat umum.

 

Kegiatan diisi dengan acara Senam Zumba bersama, DJ Performance, Band Performance, Live Percussion, Flash Mob, dan menghadirkan para Cosplay Pahlawan Super. Selain itu, acara juga dimeriahkan dengan berbagai hadiah dan doorprizes menarik dari Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah I. 


“Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah I juga membuka gerai pajak yang melayani pengisian SPT Tahunan PPh secara Online, Pencetakan e-FIN, dan Konsultasi seputar Amnesti Pajak,” katanya.

 

Dijelaskan, Sosialiasi seperti ini diharapkan mampu mengingatkan masyarakat terkait batas akhir program Amnesti Pajak dan penyampaian SPT Tahunan kepada masyarakat pada umumnya dan Wajib Pajak pada khususnya. Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk menghimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan program Amnesti Pajak dan menyampaikan SPT Tahunan tepat waktu, serta mengajak masyarakat untuk ikut gotong royong dalam membangun masa depan Indonesia dengan membayar pajak.


Pemerintah, lanjutnya, memberikan kesempatan bagi semua Wajib Pajak (WP) dari seluruh kalangan baik karyawan maupun pengusaha, baik WP kecil maupun besar, untuk mendapatkan penghapusan atas pokok pajak terutang, sanksi administrasi perpajakan, dan sanksi pidana di bidang perpajakan. 


“Untuk mendapatkan semua manfaat ini, WP hanya perlu membayar sejumlah uang tebusan dengan tarif yang sangat ringan. Batas waktu kebijakan Amnesti Pajak tidak akan diperpanjang di masa yang akan datang, karena itu WP agar segera memanfaatkan kesempatan berharga ini,” tegasnya.

 

Menurutnya, Kanwil DJP Jawa Tengah I menghimbau masyarakat yang belum memanfaatkan program Amnesti Pajak agar segera memanfaatkan program Amnesti Pajak yang akan berakhir dalam beberapa hari lagi. Tak lupa juga Kanwil DJP Jawa Tengah I mengingatkan WP yang belum menyampaikan SPT Tahunan PPh agar segera menyampaikan SPT Tahunan PPh sebelum 31 Maret 2017 bagi WP Orang Pribadi dan 30 April 2017 bagi WP Badan. 


“Program Amnesti Pajak memberi manfaat bagi WP dan bagi upaya pembangunan menuju Indonesia yang lebih makmur dan sejahtera. Informasi lebih lanjut, kunjungi laman www.pajak.go.id/amnestipajak atau hubungi Kring Pajak 1500200 atau hotline Amnesti Pajak di 1500745 atau Kantor Pelayanan Pajak terdekat. #UngkapTebusLega,” tandasnya.(aln)

Aning Karindra
Aning Karindrahttp://ketaketik.com
Aning Karindra (Alin) || Blogger || Jurnalis || www.ketaketik.com || ketaketikita@gmail.com || 08122776668 || Semarang, Jawa Tengah, Indonesia || Instagram : ketaketikcom || Twitter : ketaketik || Facebook : ketaketikcom || FanPage : ketaketikcom || Ketaketik.com dibangun sejak 2015. Portal ini merupakan bagian dari aktifitas blog jurnalis yang dikelola pribadi dan mengabarkan informasi yang layak Anda simak dan bagikan. || Konten Ketaketik.com dapat dipertanggungjawabkan, karena disajikan secara profesional melalui proses jurnalistik, dengan melihat, mendengar, dan menyampaikan pesan yang akurat. ||

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
4,541PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles