C
Kamis, April 24, 2025

Buy now

BPR Didorong Terapkan Sistem e-Laporan

SEMARANG- Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) terus mendorong Bank Perkreditan Rakyat (BPR) untuk menerapkan sistem elektronik laporan (e-Laporan). Sistem e-laporan ini akan mempermudah bank dalam mengirimkan laporan.


Direktur Group Penjamin LPS, Agung Suprananto mengatakan, dengan e-laporan, secara berkala bank dapat memberikan laporan kepada LPS, baik laporan simpanan nasabah maupun laporan keuangan bank. Adapun selama ini laporan masih dikirimkan manual yang memakan waktu dan kerap menemui hambatan.


“Untuk itu, BPR kami beri pelatihan untuk penerapan e-laporan ini, untuk mempermudah laporan,” katanya, disela sosialisasi e-laporan kepada 61 BPR di Jateng, di SETOS Hotel.


Menurutnya, saat ini penggunaan e-laporan tersebut sudah diujicobakan di bank umum pada Januari-Februari 2017. Selanjutnya akan dilakukan evaluasi terkait uji coba tersebut.


“Setelah evaluasi, ke depan seluruh bank akan menggunakan aplikasi ini, termasuk BPR. Kami akan menginformasikan kepada seluruh BPR bagaimana cara menggunakan sistem ini,” ungkapnya.


Meski tidak menyampaikan kapan pelaksanaan secara resmi akan dilakukan, pihaknya berharap dalam waktu dekat dapat segera dilakukan. Harapannya tidak dalam waktu terlalu lama sudah bisa diterapkan.


“Saat ini kami juga sudah membahas dengan pihak perbankan seperti kolom apa saja yang diperlukan,” ujarnya.


Di sisi lain, lanjutnya, LPS juga memastikan sarana dan prasarana dapat berfungsi dengan baik, seperti misalnya kendala yang mungkin terjadi pada IT harus diantisipasi lebih awal.


Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) OJK Kantor Regional III Jawa Tengah-DIY, Hizbullah menambahkan, kegiatan sosialisasi tersebut diselenggarakan oleh LPS untuk memberikan ‘refreshment’ kepada industri perbankan mengenai ketentuan program penjaminan dan sosialisasi tentang sistem e-laporan LPS yang dikembangkan dengan tujuan untuk mempermudah bank menyampaikan laporan. Tujuan lain penggunaan sistem e-laporan tersebut untuk meminimalisasi keterlambatan penyampaian laporan dan standarisasi pelaporan LPS.


“Kami berharap para peserta sosialisasi dapat memahami dengan banyak mengenai penggunaan sistem e-laporan ini, sehingga pelaksanaan secara resmi dapat segera diterapkan,” tandasnya.(aln)

Aning Karindra
Aning Karindrahttp://ketaketik.com
Aning Karindra (Alin) || Blogger || Jurnalis || www.ketaketik.com || ketaketikita@gmail.com || 08122776668 || Semarang, Jawa Tengah, Indonesia || Instagram : ketaketikcom || Twitter : ketaketik || Facebook : ketaketikcom || FanPage : ketaketikcom || Ketaketik.com dibangun sejak 2015. Portal ini merupakan bagian dari aktifitas blog jurnalis yang dikelola pribadi dan mengabarkan informasi yang layak Anda simak dan bagikan. || Konten Ketaketik.com dapat dipertanggungjawabkan, karena disajikan secara profesional melalui proses jurnalistik, dengan melihat, mendengar, dan menyampaikan pesan yang akurat. ||

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
4,541PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles