Home Bisnis PLN Genjot Pelanggan Pra Bayar 

PLN Genjot Pelanggan Pra Bayar 

0

SEMARANG- PT PLN (Persero) Distribusi Jateng-DIY terus menggenjot jumlah pelanggan listrik Pra Bayar di wilayahnya. Pada tahun ini, pelanggan sektor rumah tangga yang menggunakan jenis listrik Prabayar atau disebut juga Listrik Pintar ini ditargetkan bisa bertambah 444.918 pelanggan.


Deputi Manajer Komunikasi dan Bina Lingkungan PT PLN (Persero) Distribusi Jateng-DIY, Hadian Sakti Laksana mengatakan, saat ini dari total sejumlah 9.684.785 pelanggan rumah tangga di Jateng-DIY, sebanyak 3.067.610 pelanggan sudah menggunakan listrik pintar. Jumlah pengguna listrik pintar ini terus meningkat dari waktu ke waktu.


“Secara total jumlah pelanggan PLN di Jateng-DIY ada 10.445.642 pelanggan dimana sekitar 92,7% merupakan pelanggan rumah tangga. Dari jumlah tersebut, 31,6 % pelanggan rumah tangga sudah beralih menggunakan listrik Prabayar,” katanya.


Makin tingginya pengguna listrik pra bayar, lanjutnya, telah menunjukkan jika masyarakat pelanggan listrik makin sadar akan keuntungan-keuntungan yang akan diperoleh. Keuntungan dari pemakaian listrik pra bayar / listrik pintar antara lain pelanggan terbebas dari kesalahan pembacaan meter dan denda biaya keterlambatan jika terlambat mengisi.


“Kalau pakai listrik pintar, pulsa habis dan tidak segera diisi, maka otomatis listrik tidak menyala, tapi tidak dikenakan denda biaya keterlambatan seperti halnya listrik konvensional,” ujarnya.


Ditambahkan, keuntungan lainnya yakni tidak ada biaya abodeman dan pelanggan PLN juga terbebas dari uang jaminan langganan.


“Jumlah token listrik yang terisi pun tak berbatas waktu, dan tidak pernah kadaluwarsa,” imbuhnya.


Terkait biaya token listrik, Sakti menegaskan, dalam setiap pembeliannya pelanggan hanya dikenakan biaya PPJU (Pajak Penerangan Jalan Umum) maksimum 8 s/d 9 % dari nilai pembeliannya. Biaya PPJU ini dikenakan untuk seluruh pelanggan listrik termasuk pelanggan listrik paska bayar. Di setiap daerah pun berbeda-beda besarnya sesuai Perda masing-masing Kota atau Kabupaten. 


Selain itu, dikenai biaya materai Rp 3.000 per transaksi untuk setiap pembelian token di atas Rp250.000. Untuk biaya administrasinya pun bervariatif dengan maksimal Rp3.000, tergantung masing-masing bank.


“Dari sisa potongan biaya-biaya tersebut dalam setiap transaksi rupiahnya, kemudian dibagi dengan biaya per 1 KWH,” terangnya.


Dicontohkan, jika seorang pelanggan PLN dengan daya 1300 VA membeli token listrik senilai Rp100.000, maka dari nilai tersebut akan dipotong 8% untuk biaya PPJU sebesar Rp8.000. Selanjutnya sisanya Rp92.000 akan dipotong biaya administrasi Rp3.000, dengan sisa Rp89.000,-.


“Dari sisa Rp 89.000 tersebut, lantas dibagi biaya per kWH untuk pelanggan 1300 VA sebesar Rp 1.467,28. Dari hasil perhitungan tersebut barulah muncul jumlah listrik yang tertera di meteran,” ungkapnya.


Sakti menegaskan, bagi pelanggan yang masih belum mengetahui informasi mengenai listrik pintar ini bisa menghubungi kontak center No. telp 123, untuk mendapatkan penjelasan. Dengan begitu, informasi yang diperoleh dapat dipertanggungjawabkan.(aln)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version