Home Bisnis BPJS Ketenagakerjaan Rangkul Perangkat Desa

BPJS Ketenagakerjaan Rangkul Perangkat Desa

0



KENDAL-  BPJS Ketenagakerjaan terus menggenjot tingkat kepesertaannya. Kali ini, BPJS 

Ketenagakerjaan menggandeng perangkat desa di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Kendal.



“Per bulan Juli ini ada 18 Desa dan sekitar 170 perangkat desa yang ada di Kecamatan Sukeroja yang akan terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” kata Yunan Shahada, Kepala BPJS Ketenagakerjaan KCP Kabupaten Kendal.



Menurutnya, saat ini dari 266 Desa yang ada di Kabupaten Kendal sudah 124 desa yang terdaftar. Sedangksn 142 desa belum terdaftar tapi sudah mengisi formulir dan melaporkan, tinggal melakukan pembayaran iuran.



“Alokasi Dana Desa (ADD) dan Penghasilan Tetap (SILTAP) akan menjadi dasar iuran Jaminan Ketenagakerjaan,” ungkapnya.



Ditambahkan, rincian iuran kepesertaan perangkat desa yaitu 6,24% terdiri dari 4,24% dari ADD dan 2% dari penghasilan tetap setiap bulannya. Hal ini telah diatur di PERBUP no 5 tahun 2017 pasal 24 tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Penerimaan lain yang sah bagi kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Kendal.



“Jadi alokasi dana ini akan melindungi Kepala Desa dan Perangkat Desa dengan program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian dan Jaminan Hari Tua,” imbuhnya.



Alokasi ini, lanjutnya, merupakan bentuk perhatian pemerintah Kabupaten Kendal terhadap kepala desa dan perangkat desanya, akan perlindungan dan kesejahteraannya.



“Kami berharap dengan ikut sertanya para perangkat desa, ke depan dapat disusul dengan para pekerja informal lainnya, sehingga perlindungan dapat lebih merata,” tandasnya.(aln)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version