SANTUNAN- Kepala BPJS Ketenagakerjaan Semarang Pemuda, Pepen S Almas (kanan), menyaksikan penyerahan secara simbolis santunan kepada perwakilan keluarga perangkat desa Wonodadi, Kendal, yang meninggal dunia. FOTO : IST/ANING KARINDRA
KENDAL- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan secara simbolis menyerahkan santunan Kematian sebesar Rp24,410 Juta kepada keluarga Tohari, Perangkat Desa Wonodadi, Kecamatan Plantungan, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, yang meninggal karena sakit.
Penyerahan tersebut dilakukan bersamaan dengan kegiatan Halal Bihalal 1438 H Paguyuban Kepala Desa se-Kabupaten Kendal “Wali Bahurekso”, serta penandatangan MoU Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Desa Tanjungsari.
Almarhum Tohari terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan pada bulan Maret 2017, dan meninggal pada bulan Mei 2017 dan mendapatkan santuan dengan rincian Rp24 Juta Jaminan Kematian, Rp410 ribu Jaminan Hari Tua.
Hadir menerima santunan ini, Istri Almarhum, Priharti, yang mengaku terharu dan berterima kasih atas santunan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Semarang Pemuda dan KCP Kendal.
“Saya tidak menyangka kalau ternyata dapat santunan, rencananya uang santunannya akan digunakan untuk membiayai peringatan 100 hari & 1000 hari, menyelesaikan urusan yang ditinggal alm dan kebutuhan hidup seterusnya,” ucap Priharti.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Semarang Pemuda, Pepen S Almas menuturkan, nilai klaim ini tidak seberapa, dibandingkan dengan meninggalnya Almarhum. Namun, setidaknya dana tersebut bisa digunakan untuk hal hal yang dapat menghidupi keluarganya.
“Melihat manfaatnya, BPJS Ketenagakerjaan setidaknya dapat membantu tenaga kerja tersebut dan keluarganya,” kata Pepen.
Pepen pun berharap kepada perangkat desa serta masyarakat lainnya untuk semakin sadar akan pentingnya fungsi Jaminan Sosial, dan mengikuti program-program BPJS Ketenagakerjaan.(aln)