C
Jumat, April 25, 2025

Buy now

Perusahaan Fintech Harus Edukasi Nasabah

SEMARANG- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan setiap perusahasn Industri Financial Technology (Fintech) memberikan edukasi keuangan kepada konsumen. Langkah tersebut perlu agar pemahaman mengenai layanan fintech menjadi lebih baik.

Kepala OJK Regional 3 Jawa Tengah dan DIY, Bambang Kiswono mengatakan, perusahaan Fintech juga harus fokus pada perlindungan konsumen. Dengan begitu pengembangan fintech bisa sejalan dengan tugas OJK dalam mendorong inklusi keuangan di masyarakat, serta membangun industri jasa keuangan yang sehat.

“Perusahaan fintech wajib memberikan edukasi keuangan kepada konsumen, ini agar pemahaman mengenai layanan fintech kian lebih baik,” katanya, dalam acara “Ngopi Bareng Wartawan”, di Rosti Cafe, Jalan Pandanaran Semarang.

Hadir dalam acara Kepala OJK Regional 3 Jateng dan DIY, Bambang Kiswono, Deputi Direktur Manajemen Stategis, EPK, dan Kemitraan Pemda, Dedy Patria, Kepala Bagian Pengawasan IKNB, Gatot Yulianto, Kepala Bagian Pengawasan Pasar Modal, Nur Satyo Kurniawan.

Bambang menambahkan, untuk melindungi kepentingan konsumen termasuk data nasabah, perusahaan fintech harus menerapkan tata kelola perusahaan yang baik, seperti manajemen risiko. Dengan demikian mendorong transparansi, akuntabilitas, tanggungjawab, independensi dan keadilan.

Sementara, sejalan dengan kebijakan pemerintah yang mendukung perkembangan fintech, pada tanggal 28 Desember 2016 OJK telah mengeluarkan POJK No. 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Langsung Berbasis Teknologi Informasi (LMPUBTI) atau Peer-to-Peer Lending.

Sampai dengan Februari total pinjaman yang disalurkan perusahaan sampai Februari 2018 mencapai Rp 3,54 triliun atau meningkat 38,23 persen (ytd), dengan jumlah penyedia dana 128.119 meningkat 26,93 persen (ytd) dan jumlah peminjam 546.694 tumbuh 110,56 persen (ytd) secara nasional.

Sedangkan di Jawa Tengah sampai dengan Februari 2018 tercatat jumlah pemberi pinjaman (lender) di Jawa Tengah sebanyak 8000 orang dengan transaksi sebesar Rp66,6miliar dan jumlah peminjam (borrower) sebanyak 22.000orang dengan transaksi kurang lebih sebesar Rp218,8miliar.(aln)

Aning Karindra
Aning Karindrahttp://ketaketik.com
Aning Karindra (Alin) || Blogger || Jurnalis || www.ketaketik.com || ketaketikita@gmail.com || 08122776668 || Semarang, Jawa Tengah, Indonesia || Instagram : ketaketikcom || Twitter : ketaketik || Facebook : ketaketikcom || FanPage : ketaketikcom || Ketaketik.com dibangun sejak 2015. Portal ini merupakan bagian dari aktifitas blog jurnalis yang dikelola pribadi dan mengabarkan informasi yang layak Anda simak dan bagikan. || Konten Ketaketik.com dapat dipertanggungjawabkan, karena disajikan secara profesional melalui proses jurnalistik, dengan melihat, mendengar, dan menyampaikan pesan yang akurat. ||

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
4,541PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles