- SAFETY RIDING- Sekda Jawa Tengah, Sri Puryono, menyematkan helm kepada salah satu peserta BPJS Ketenagakerjaan dalam Sosialisasi Program Promotive Preventive. FOTO : IST/ANING KARINDRA
SEMARANG- Guna menekan angka kecelakaan di jalan raya, Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Tengah mensosialisasikan program promotive preventive. Kegiatan yang digelar kali ini berupa Pelatihan Safety Riding pada perusahaan peserta dan pembagian secara simbolis alat pelindung diri berupa helm motor.
Acara di Hotel Patra Jasa Semarang ini dihadiri oleh 320 peserta dari perusahaan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah terseleksi sehingga tepat sasaran. Perusahaan ini terseleksi berdasarkan tertib administrasi kepesertaan dan tidak menunggak iuran, telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal 3 tahun, dan tidak termasuk dalam Katy pemberi kerja daftar sebagian tenaga kerja dan program.
Selain itu termasuk kategori perusahaan pemberi kerja yang melaporkan upah minimal sesuai dengan upah minimum kabupaten/kota, dan perusahaan memiliki tenaga kerja 200 pekerja atau lebih yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Selanjutnya perusahaan yang mengajukan kasus klaim JKK kecelakaan lalulintas tertinggi pada tahun 2018, perusahaan yang tidak pernah mengajukan kasus klaim JKK kecelakaan lalu lintas berdasarkan data tahun 2018.
Berdasarkan data tahun 2018, terdapat 20.679 kasus kecelakaan kerja dengan total pembayaran klaim sebesar Rp93.020.657.580,68, dengan kasus kecelakaan yang terjadi di lalu lintas sebanyak 6.364 kasus dan total pembayaran sebesar Rp49.650.220.204, 56. Persentase kasus kecelakaan kerja di lalu lintas sebesar 30.77% dan total pembayaran klaim kecelakaan lalu lintas sebesar 53.37% dari total pembayaran klaim Jaminan Kecelakaan Kerja.
Pejabat Pengganti Sementara (Pps) Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Tengah dan DIY, Wiwik Septi Herawati mengatakan, pihaknya mengundang 320 peserta dari 144 perusahaan di Jawa Tengah dan D.I Yogyakarta sebagai mitra strategis BPJS Ketenagakerjaan dalam sosialisasi safety riding ini.
Menurutnya, kegiatan ini sebagai upaya meningkatkan keselamatan dan kesehatan kerja bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan, utamanya keselamatan dalam berkendara pada saat melaksanakan pekerjaan. Selain pelatihan safety riding diberikan juga diberikan Alat Pelindung Diri berupa helm motor sebanyak 500 unit kepada tenaga kerja peserta BPJS Ketenagakerjaan dari perusahaan yang memenuhi kriteria, yang diberikan secara simbolis.
“Tujuan dilaksanakan pelatihan safety riding dan alat pelindung diri berupa helm motor ini untuk meningkatkan pemahaman akan keselamatan berkendara sebagai upaya menurunkan angka kecelakaan di jalan raya terutama roda dua,” jelas Septi.
Disebutkan, kecelakaan kerja yang dialami peserta BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Tengah kebanyakan terjadi di jalan raya. Sampai bulan Agustus 2019, pihaknya telah melakukan pembayaran klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebanyak 15.316 kasus yang jumlahnya sebesar Rp75 miliar.
Kemudian klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebanyak 206.210 kasus sebesar Rp1.5 Triliun, Jaminan Kematian (JKM) 2.436 kasus sejumlah Rp66 miliar dan Jaminan Pensiun (JP) sebanyak 20.664 kasus yang jumlahnya mencapai Rp12 miliar.
“Melalui pelatihan ini kami berharap bagi peserta yang telah mendapatkan pemahaman safety riding dapat berbagi pengetahuan kepada rekan kerja di perusahaan,” lanjut Septi.
Sementara, kedepan program promotive preventive ini diharapkan bisa berkelanjutan, sehingga semakin banyak tenaga kerja peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mendapatkan pelatihan safety riding dan alat pelindung diri helm motor.(aln)