*Sinergi dan Optimalisasi Sertifikasi Aset
SEMARANG– Guna mengoptimalkan aset BUMN dan Pemerintah Daerah dalam rangka menjadikan Provinsi Jawa Tengah sebagai rujukan nasional perbaikan tata kelola aset, diadakan Rapat Koordinasi Tata Kelola Aset dan Penyerahan Sertipikat Aset pada Selasa (22/12/2020). Acara diselenggarakan dengan memperhatikan jarak aman dan protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah selama masa pandemi Covid-19.
Acara Rapat Koordinasi Tata Kelola Aset dan Penyerahan sertipikat Aset yang dilaksanakan di Hotel PO Semarang ini merupakan tindak lanjut dari Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang telah ditandatangani antara Direktur Utama PLN dengan Menteri ATR/BPN pada tanggal 12 November 2019, PKS antara General Manager Unit Induk PLN se-Indonesia dengan Kepala Kantor Wilayah Kementrian ATR/BPN di seluruh Indonesia pada tanggal 27 November 2019 lalu dan PKS antara Senior Manager PLN dengan Kepala Kantor Pertanahan di Provinsi Jawa Tengah pada 14 Juli 2020.
Turut hadir pada kesempatan ini Pimpinan KPK, Alexander Marwata, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Embun Sari, 27 Kakantah BPN Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, Direktur Bisnis Regional Jawa Madura Bali PT PLN (Persero), Haryanto WS, 35 Bupati/Walikota se-Jawa Tengah, Senior Executive Vice Presiden Pengelolaan Aset, Gong Matua Hasibuan, serta General Manager tiga Unit Induk PLN di wilayah kerja Jawa Tengah.
Haryanto WS, Direktur Bisnis Regional Jawa Madura Bali PLN menyampaikan, kerja sama tersebut adalah bentuk komitmen dan sinergi antara PLN dan BPN dalam upaya mempercepat proses pengadaan lahan, sertifikasi tanah, penyelesaian permasalahan hukum aset, pengamanan, pendayagunaan, dan pembenahan aset yang dimiliki oleh PLN. Hal ini dilakukan demi keberlangsungan penyediaan tenaga listrik bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Dukungan tersebut diperkokoh oleh KPK, sehingga membuat kami makin bersemangat membereskan aset-aset yang kami kelola, menutup kemungkinan penyalahgunaan aset, dan dengan demikian, mengurangi potensi tindakan korupsi terhadap aset-aset tersebut. Kami sangat beruntung KPK memilih PLN sebagai BUMN prioritas dalam penyelamatan aset-aset negara,” ujar Haryanto WS.
Ditambahkan, pada tahun 2020, kami menargetkan sertifikasi aset negara yang dipercayakan kepada PLN untuk dapat diselesaikan, dari yang tadinya 30 persen menjadi 60 persen pada akhir tahun 2020; sehingga diharapkan akan 100 persen bersertifikat di akhir tahun 2021.
Lebih lanjut dikatakan, PLN khususnya di wilayah Kerja Jawa Tengah sendiri di Tahun 2020 telah menyelesaikan sebanyak 1.222 sertifikat baru untuk mendukung target 100% aset tanah PLN bersertifikat yang terdiri dari aset tanah PLN UID Jateng & DIY, PLN UIT JBT dan PLN UIP JBT II.
Penyelesaian sertifikat ini tentunya tidak lepas dari dukungan penuh dan sinergi antara PLN dengan Kanwil BPN dan Kantah BPN Kabupaten/Kota di Jawa Tengah, serta Pemerintah Daerah setempat.
Di Provinsi Jawa Tengah sendiri, terdapat sejumlah proyek PLN yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) dan akan mendukung keandalan dan pasokan listrik di Indonesia, terutama di Sistem Kelistrikan Jawa-Bali. Proyek-proyek tersebut diantaranya GITET 500 kV Batang Extention serta Jaringan SUTET 500 kV Tanjung Jati – TX (Ungaran – Pedan) – Batang – Mandirancan.
“Kami sangat mengapresiasi semua dukungan yang diberikan oleh Kementerian ATR/BPN RI khususnya dalam hal ini Kanwil BPN Jateng dan Kantah BPN Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah dalam penerbitan sertipikat asset milik PLN. Harapan kami kerjasama yang sudah terjalin baik ini dapat terus berlanjut sehingga PLN dapat menyelesaikan target 100% aset tanah bersertipikat,” tutup Haryanto.
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengatakan, berdasarkan data Monitoring Control for Prevention Sektor Manajemen Aset Daerah, proyeksi capaian Pemerintah Daerah Jawa Tengah pada Tahun 2020 sebesar 91,6%.
“Salah satu indikator yang belum tercapai maksimal adalah sertifikasi tanah milik Provinsi Jawa Tengah,” ujar Ganjar.
Menurutnya, ada beberapa kendala yang dihadapi Pemprov Jateng dalam proses pensertifikatan tanah, yaitu ; rentang kendali tanah milik Pemprov Jateng yang tersebar di 35 Kabupaten/Kota, wabah Covid-19, dan proses balik nama yang membutuhkan waktu.
Ganjar mengapresiasi KPK dan PLN atas terselenggaranya acara Rakor Perbaikan Tata Kelola Aset dan Penyerahan Sertifikat Aset ini.
“Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada KPK RI yang telah menunjuk Jawa Tengah sebagai rujukan nasional dalam perbaikan tata kelola aset daerah dan BUMN, kepada PLN saya sampaikan pula ucapan terima kasih karena telah turut memfasilitasi terselenggaranya acara ini,” imbuhnya.(aln)