SEMARANG – PLN UP2D Jateng-DIY melalui program ‘PLN Peduli’ memberikan bantuan dalam program tanggung jawab sosial dan lingkungan kepada pengelola desa wisata di wilayah Kabupaten Kendal. Bantuan ditujukan bagi pengembangan wisata alam ‘Tubing Genting’, di dusun Genting, Desa Getas, Kecamatan Singorojo, Kabupaten Kendal.
Penyerahan bantuan dilakukan pada Selasa (14/6/2022) oleh Manager PLN UP2D Jateng-DIY, Ery JP, dan diterima oleh Kepala Desa Getas, Budiono. Acara juga dihadiri oleh Kepala Disporabudpar Kendal, Achmad Ircham Chalid, Camat Singorojo, Manajemen PT Rehobat, serta Tim PLN.
Manager PLN UP2D Jateng-DIY, Ery JP mengatakan, bantuan yang diberikan dari program PLN Peduli ini senilai Rp68.585.000. Melalui bantuan tersebut, diharapkan mampu memberikan kontribusi terhadap perkembangan wisata daerah yang berdampak pada perekonomian masyarakat setempat.
“Bantuan ini nantinya akan dipergunakan untuk penambahan infrastruktur pendukung kawasan wisata,” katanya.
Dijelaskan, program PLN Peduli ini dilakukan demi meningkatkan taraf hidup masyarakat. Selain itu, PLN turut menyasar Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, sehingga diharapkan dengan bantuan yang diberikan PLN, masyarakat dapat lebih meningkat secara finansial dan kesejahteraannya.
“Bantuan ini sekaligus menjadi wujud jika PLN turut hadir di tengah masyarakat,” jelasnya.
Kepala Desa Getas, Budiono mengaku, sangat terbantu dengan kehadiran PLN dalam upaya pengembangan wisata di desanya. Bantuan dari PLN ini merupakan yang pertama kalinya, dan diharapkan bisa berkelanjutan.
“Bantuan dari PLN untuk wisata alam ‘Tubing Genting’ akan digunakan untuk pembangunan gerai edukasi kopi dan coffe shop. Selain itu juga untuk penerangan jalan dan lampu taman di sekitaran area wisata,” ungkapnya.
Sementara, dalam kegiatan tersebut juga diisi dengan sosialisasi penggunaan aplikasi PLN Mobile. Tak hanya itu, ada pula promosi penggunaan kompor induksi.
“Aplikasi PLN Mobile dapat diunduh melalui play store dan memasukkan verifikasi melalui nomor hand phone. Melalui aplikasi tersebut, pelanggan PLN dapat melakukan pasang baru, tambah daya listrik atau layanan pengaduan listrik, termasuk pelaporan kepada PLN apabila terdapat potensi bahaya listrik yang dapat mengancam keselamatan manusia dan keselamatan lingkungan,” tandasnya.(aln)