SEMARANG – Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Jawa Tengah dan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) Jawa Tengah, mendukung penuh rencana pemerintah kota Semarang dalam mempercantik tata kota melalui pemindahan kabel udara ke Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) atau ducting. Meski begitu, dibutuhkan waktu yang tak singkat untuk memindahkan kabel udara menjadi kabel underground.
Ketua APJII Jawa Tengah, Dharmadi Hardo mengatakan, asosiasi mendukung penuh program ducting yang dicanangkan Pemkot Semarang ini untuk mempercantik kota. Pasalnya, selama ini keberadaan tiang atau kabel membuat tata kota terlihat semrawut.
”Kami dukung, Semarang akan terlihat semakin indah tanpa adanya kabel bersliweran, seperti yang sudah dilakukan di Kota Lama,” katanya.
Meski begitu, lanjutnya, seperti halnya di Kota Lama, proses pemindahan kabel idealnya membutuhkan waktu hingga 6 bulan. Sedangkan batas waktu atau deadline yang ditetapkan oleh Pemkot Semarang hanya sampai 29 Februari 2023, atau hanya sekitar 2 bulanan dari surat edaran yang diberikan pada akhir Desember 2022.
“Dari asosiasi, kami ada 17 penyedia jasa layanan internet dan telekomunikasi, dan kami semua pun sudah sepakat mendukung program pemkot Semarang ini, bahkan kami pun telah menjalankan proses pemindahan ini, dimulai dari tahap administrasi hingga penyediaan material, dan segera melakukan pemindahan kabel,” ujarnya.
Perlu diketahui, proses pemindahan kabel fiber optik udara ke bawah tanah (ducting) pada tahap awal akan dilakukan pada delapan ruas jalan wilayah segitiga emas Kota Semarang. Relokasi kabel udara menjadi kabel bawah tanah ke ducting milik Pemkot Semarang bekerjasama dengan PT. Bhumi Pandanaran Sejahtera, salah satu BUMD Kota Semarang.
Menurut Dharmadi, bukan hanya butuh waktu yang tak singkat, proses ducting juga membutuhkan investasi yang besar. Belum lagi proses tersebut pastinya juga akan membawa dampak pada kualitas jaringan layanan internet di sekitar area 8 ruas jalan, yakni Jalan Pandanaran, Jalan Pahlawan, Jalan Gajah Mada, Simpang Lima, Jalan Pemuda, Jalan MT Haryono, Jalan Ahmad Yani, dan Jalan Imam Bonjol.
“Proses ducting di wilayah segitiga emas dengan 8 ruas jalan ini setidaknya akan menarik kabel sepanjang 30 kilometer yang membutuhkan proses rumit, mengingat jaringan sudah berjalan dengan puluhan ribu customer,” ungkapnya.
Dijelaskan, untuk proses ini juga bakal memakan anggaran yang cukup besar, karena harus berinvestasi ulang menggelar kabel baru di bawah tanah, dan harus membayar biaya sewa SJUT.
“Kita ini juga masih proses mengikuti seluruh regulasi, sambil berhitung juga, karena nantinya juga akan berpengaruh ke penyesuaian tarif pelanggan. Dan kami dari asosiasi memohon maaf kepada masyarakat di Kota Semarang selama berproses nantinya bila terjadi kendala atau gangguan sementara ketika proses pemindahan,” jelasnya.
Ketua APJATEL Jateng, Krisna Setiawan menambahkan, dengan program ducting ini nantinya proses maintenance juga akan berjalan lebih lambat. Jika sebelumnya menggunakan kabel udara dibutuhkan waktu maintenance maksimal hanya 4 jam, tetapi dengan ducting ini ketentuan Pemkot proses maintenance hanya bisa dilakukan malam hari.
”Perbaikan gangguan hanya bisa dilakukan jam 9 malam ke atas, jadi kami ingin menginformasikan hal ini sebelumnya kepada para pelanggan agar bisa memakluminya,” tukas Krisna.
Komitmen bersama Pemkot membersihkan kabel udara di wilayah segitiga emas ini diperkirakan juga berdampak pada kenaikan tarif mengingat ada biaya sewa ducting ke BUMD terkait.
Namun berapa kenaikan ini belum bisa dihitung mengingat saat ini masih dilakukan pendataan dan survei kebutuhan jaringan masing-masing operator di setiap ruas jalan. Dengan program yang baru pertama di Indonesia dan diimplementasikan di Semarang dibutuhkan trial and error.
”Paling aman memang enam bulan tapi kami dari asosiasi concern semaksimal mungkin mensukseskan program Pemkot ini dan masyarakat juga bisa mengerti kita sedang berproses baik administrasi maupun teknisnya,” tandas Krisna.(aln)