C
Rabu, November 27, 2024

Buy now

BPJAMSOSTEK Klaten Gandeng Mahasiswa KKN UNS Sosialisasi ke Petani

KLATEN – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas 11 Maret Surakarta (UNS) yang ditempatkan di Desa Glagahwangi, Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten, bekerjasama dengan Bimantoro Agency BP Jamsostek menggelar sosialisasi mengenai BPJS Ketenagakerjaan kepada petani setempat pada Jumat (3/2/2023) siang.

Ketua Panitia, Muhammad Bilal Akbar menyampaikan, kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memperkenalkan pentingnya jaminan sosial (BPJS Ketenagakerjaan) kepada masyarakat, terutama para petani.

“Sosialisasi (BPJS Ketenagakerjaan) ini merupakan salah satu kegiatan dari sekian program yang akan kita lakukan selama KKN di Desa Glagahwangi. Rencananya, kita akan lakukan kegiatan terkait mengatasi permasalahan sampah, pembersihan saluran air, dan sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan kepada para petani. Kita akan KKN di sini dari 20 Januari sampai awal Maret nanti,” katanya.

Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan kepada petani ini menampilkan narasumber Kepala BPJS Ketenagakerjaan Klaten, Noviana Kartika Setyaningtyas, dan Agency Director Perisai Bimantoro Agency BP Jamsostek, Bayu Wiwoho.

Noviana menjelaskan, ada banyak manfaat ketika seorang pekerja ikut program dan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Pertama, apabila peserta mengalami kecelakaan kerja, maka ia akan dicover atau ditanggung oleh negara, dalam hal ini BPJS Ketenagakerjaan. Peserta akan dirawat di rumah sakit sampai sembuh, dengan biaya tidak terbatas.

Kedua, apabila peserta yang mengalami kecelakaan kerja itu belum atau tidak bisa bekerja, maka mereka akan mendapat santunan Rp 1 juta per bulan selama 12 bulan. Setelah 12 bulan dan juga belum sembuh, maka peserta akan menerima santunan Rp500 ribu per bulan sampai sembuh.

Dan ketiga, peserta akan mendapat santunan jaminan kematian Rp42 juta ketika meninggal dunia. Santunan jaminan kematian akan diberikan kepada ahli waris pada saat itu juga.

“Ini bukti bahwa negara hadir di tengah masyarakat. Negara ingin memberi santunan kepada warga negara. Caranya ya dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Maka saya mengajak warga dan para petani di Desa Glagahwangi ini untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Karena iurannya pasti sangat terjangkau, tetapi kemanfaatannya sangat tidak terbatas,” kata Noviana.

Kegiatan sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan ini ditanggapi antusias oleh para petani Desa Glagahwangi. Mereka menanyakan berbagai hal terkait bagaimana menjadi peserta, kewajiban, dan manfaat yang diterima sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Terpisah, Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS, Dr. Sutanto menyambut baik kegiatan sosialisasi dan edukasi tentang pentingnya para petani menjadi BPJS Ketenagakerjaan.

Menurutnya, ada sejumlah permasalahan yang dialami industri pertanian di Indonesia. Pertama, sumber daya manusia (SDM) di industri pertanian ini sudah sangat mengkhawatirkan. Karena usia petani rata-rata sudah tua. Sedang generasi penerusnya sepertinya banyak yang ‘tidak tertarik’ dengan dunia pertanian. Dan kedua, para petani ini sudah tidak di usia produktif.

“Di usia yang sudah tua dan tidak produktif ini para petani perlu mendapat perlindungan dari risiko-risiko kesehatan mereka. Dan juga risiko-risiko yang mungkin akan terjadi (kecelakaan kerja) pada mereka. Nah, di situ mahasiswa kemudian berpikir. Para petani ini sebaiknya dilindungi. Karena mereka menjadi bagian dari faktor-faktor yang menentukan dalam industri. Salah satu caranya dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.

Untuk diketahui, mahasiswa UNS yang sedang melakukan KKN ini dicover BPJS Ketenagakerjaan.
Melalui Agency Director Perisai Bimantoro Agency BP Jamsostek, Bayu Wiwoho menjelaskan, ini merupakan tahun kedua, dimana Bimantoro Agency mendapatkan amanah dari UNS untuk mengcover mahasiswa UNS yang sedang melakukan KKN.

“Tahun kemarin (2022), mahasiswa KKN UNS yang diikutkan program BPJS ketenagakerjaan ada 15.762 mahasiswa. Dan untuk tahun 2023 ini, peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk program MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka) UNS ada sekitar 27.000 mahasiswa,” jelasnya.

Noviana melanjutkan, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan ini berlaku selama melakukan KKN atau sekitar tiga bulan. Bahkan 10 hari sebelum KKN, karena ada pra kegiatan, survey lapangan dan seterusnya. Dan 20 hari setelah kegiatan KKN, karena mereka biasanya mengambil data, dan sebagainya.

“Ini merupakan komitmen dari UNS. Karenanya, seluruh kegiatan yang sifatnya keluar kampus, wajib terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan. Seperti pada tanggal 9 Januari lalu. Saat ada kegiatan Mapala (Mahasiswa Pecinta Alam) di Wonogiri, juga langsung mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.

Noviana mengatakan, iuran BPJS Ketenagakerjaan para mahasiswa KKN UNS ini hanya Rp16.800 per bulannya. Sedang kemanfaatan yang diterima mahasiswa KKN ini tidak terbatas.

“Kami berharap, kedepan, seluruh Perguruan Tinggi maupun Sekolah Menengah Kejuruan bisa memanfaatkan fasilitas yang diberikan negara ini. Karena hal ini sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 dan dikuatkan Permenaker Nomor 5 Tahun 2021 yang menyebutkan bahwa seluruh kegiatan mahasiswa (dan siswa) wajib didaftarkan di BPJS Ketenagakerjaan,” ucapnya.

Selama ini, Bimantoro Agency BP Jamsostek sudah mendampingi UNS, ISI Surakarta, UIN Surakarta, Universitas Gadjah Mada, Universitas Negeri Yogyakarta, UPN Yogyakarta, Universitas Aisyiyah Yogyakarta, Universitas Diponegoro Semarang, Universitas Negeri Semarang, Unwidha Klaten dan menyusul Universitas Brawijaya Malang.(aln)

Aning Karindra
Aning Karindrahttp://ketaketik.com
Aning Karindra (Alin) || Blogger || Jurnalis || www.ketaketik.com || ketaketikita@gmail.com || 08122776668 || Semarang, Jawa Tengah, Indonesia || Instagram : ketaketikcom || Twitter : ketaketik || Facebook : ketaketikcom || FanPage : ketaketikcom || Ketaketik.com dibangun sejak 2015. Portal ini merupakan bagian dari aktifitas blog jurnalis yang dikelola pribadi dan mengabarkan informasi yang layak Anda simak dan bagikan. || Konten Ketaketik.com dapat dipertanggungjawabkan, karena disajikan secara profesional melalui proses jurnalistik, dengan melihat, mendengar, dan menyampaikan pesan yang akurat. ||

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
4,541PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles