SEMARANG – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Tanjung Emas bersama Forum Komunikasi Port Facility Security Officer (FK-PFSO) Pelabuhan Tanjung Emas Semarang dan RSO-Kaneta Efka Jaya Semarang, Rabu (8/11/2023), menggelar latihan bersama Joint Exercise ISPS Code Tahun 2023.
Kegiatan diikuti oleh perwakilan petugas keamanan dari 6 fasilitas dan instansi yang berada di wilayah Pelabuhan Tanjung Emas, meliputi PT Pelindo Terminal Peti Kemas (TPSM), PT Pelindo Multi Terminal Branch Tanjung Emas (SPMT), PT Sriboga Flour Mill, PT Pertamina (Persero) Semarang, PT Kayu Lapis Indonesia (KLI), dan PT Optima Sinergi Comvestama (OPSICO).
Tema kegiatan kali ini yakni penanganan gangguan penghalangan akses keluar masuk kolam pelabuhan, disertai aksi penghentian kapal KT Bima 306 oleh pengunjuk rasa di Pelabuhan Tanjung Emas.
Kepala KSOP Kelas I Tanjung Emas Semarang, Herwanto mengatakan, kegiatan Joint Exercise ISPS Code Tahun 2023 adalah latihan pengamanan fasilitas pelabuhan yang disesuaikan dengan standar internasional pengamanan fasilitas pelabuhan yakni (International Ship and Port Facility Security) ISPS Code.
“Tujuan diadakannya kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa Team keamanan di semua fasilitas pelabuhan di wilayah Tanjung Emas Semarang selalu dalam kondisi siap dalam menghadapi kemungkinan terjadinya gangguan keamanan,” kata Herwanto.
Dijelaskan, gangguan keamanan bisa terjadi kapan saja, dalam situasi apapun, sehingga Team Keamanan Fasilitas Pelabuhan harus dalam kondisi siap siaga menanggulangi segala kemungkinan gangguan keamanan yang mungkin terjadi sesuai standar internasional yang berlaku.
“Meskipun tiap fasilitas atau instansi punya standar pengamanan sendiri, namun para petugas keamanan juga harus memahami standar pengamanan pelabuhan secara umum yang berlaku internasional,” ujarnya.
Direktur Kaneta Efka Jaya, Tri Hastuti mengatakan, latihan dilakukan sangat penting agar petugas keamanan di Pelabuhan Tanjung Emas selalu siap dalam mengatasi gangguan keamanan. Latihan ini menjadi standar internasional yang harus diterapkan karena akan mendapatkan sertifikat khusus yang nantinya dipakai sebagai syarat kapal dari luar negeri mau berlabuh di pelabuhan ini.
“Pelatihan meliputi bagaimana cara menangani gangguan sisi perairan dan sisi darat, yang tentunya melibatkan KPLP, KSOP, Basarnas Kota Semarang, Polsek Kawasan Pelabuhan, serta Kantor Kesehatan Pelabuhan,” pungkasnya.(aln)