SEMARANG – Sayembara pencarian kaos Marimas tahun 1995 yang diadakan oleh Harjanto Halim, bos perusahaan minuman kemasan tersebut berakhir. Sang penemu, Ahmad Khoiri (36), warga Pekalongan, Jawa Tengah berhasil menemukan kaos yang dicari-cari oleh CEO PT Marimas Putera Kencana selama selama dua bulan terakhir ini.
Harjanto Halim langsung memberikan hadiah uang tunai sebesar Rp 30 juta kepada Khoiri bersama sang ayah, Sabtu (12/4/2025), di kantor Marimas, Kawasan Industri Candi Semarang. Khoiri mengaku, sangat bahagia bisa menemukan kaos Marimas tahun 1995 sesuai yang dicari oleh pemilik perusahaan itu.
“Sampai sekarang masih bingung, dan tentunya saya sangat senang bisa dapat hadiah uang Rp 30 juta dari pemilik Marimas, Pak Harjanto Halim,” ujarnya.
Khoiri mengaku, tahu sayembara pencarian kaos Marimas itu dari media sosial TikTok Bos Marimas. Lantas ia mengingat ayahnya pernah memberikan kaos yang dicari sesuai dengan ciri-ciri yang dijelaskan.
Kaos yang dicari itu berwarna putih dengan garis di leher dan lengan baju berwarna hijau. Pada bagian depan ada logo Marimas, berupa setengah lingkaran warna oranye, serta memiliki tulisan Marimas. Pada bagian belakang juga terdapat logo besar dan beberapa tulisan terkait produk Marimas dan juga Parade Becak Semarang.
“Saya cari dulu pernah punya, kemudian saya DM Pak Harjanto Halim. Kaosnya ada tulisan Parade Becak dan beberapa keterangan lain, ternyata benar sesuai yang dicari,” jelasnya.
Khoiri mengatakan, uang tersebut akan diberikan kepada ayahnya serta keluarga untuk berbagai kebutuhan. “Uangnya untuk Bapak, istri dan keluarga,” ungkapnya.
Sementara itu, CEO PT Marimas Putera Kencana, Harjanto Halim mengatakan, kaos tersebut memiliki makna tersendiri bagi dirinya sehingga akan dipajang di pigura aklirik di kantornya.
“Kebetulan yang menemukan mas Khoiri ini bapaknya tukang becak ya. Semoga hadiah yang kami berikan dapat bermanfaat,” katanya.
Dalam penyerahan hadiah tersebut, CEO Marimas itu juga menggelar halal bihalal bersama para karyawan, termasuk karyawan yang bekerja di tahun 1995.(aln)