JAKARTA- PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk (Zurich) bersama PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) resmi meluncurkan Perlindungan Optimal Penyakit Kritis, sebuah produk asuransi yang dirancang untuk memberikan proteksi menyeluruh terhadap risiko penyakit kritis. Kolaborasi ini menegaskan komitmen kedua perusahaan dalam mendukung masyarakat menjaga kesehatan sekaligus mempersiapkan masa depan finansial yang lebih aman.
Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan memperkirakan Indonesia akan memasuki masa bonus demografi pada 2030–2035, dengan dominasi penduduk usia produktif (15–64 tahun). Kondisi ini membuka peluang besar bagi pertumbuhan ekonomi, namun hanya dapat dimanfaatkan secara maksimal jika masyarakat memiliki kesehatan dan kondisi finansial yang terjaga.
“Di era yang dinamis ini, masyarakat usia produktif semakin rentan terhadap risiko penyakit kritis. Karena itu, Perlindungan Optimal Penyakit Kritis hadir sebagai solusi komprehensif, terjangkau, dan mudah diakses,” ujar Miressa Moravia, Head of Bancassurance & Group Collaboration PT Zurich Asuransi Tbk.
Data Kementerian Kesehatan RI melalui Ditjen P2P mencatat, pada 2023 jumlah kasus penyakit kritis meningkat 28 persen dibanding tahun sebelumnya, dengan penyakit jantung menjadi penyumbang tertinggi. Fakta ini menunjukkan risiko penyakit kritis tidak hanya mengancam usia lanjut, tetapi juga mereka yang berada di puncak usia produktif.
Melalui jaringan perbankan Danamon, produk ini dapat diakses dengan lebih mudah oleh masyarakat.
Ivan Jaya, Consumer Funding & Wealth Business Head PT Bank Danamon Indonesia Tbk, menegaskan, “Perlindungan kesehatan adalah bagian penting dari perencanaan finansial. Kolaborasi dengan Zurich memungkinkan kami menghadirkan solusi perlindungan yang terintegrasi dengan layanan finansial, sehingga nasabah dapat meraih mimpi besar tanpa terbebani risiko kesehatan.”
Dalam peluncuran produk ini, figur publik Shahnaz Haque turut berbagi pengalaman pribadi menghadapi penyakit kritis dalam keluarga. “Risiko penyakit kritis bisa datang tanpa diduga, bahkan di usia produktif. Biaya pengobatan yang tinggi dapat menguras emosi sekaligus finansial. Karena itu, memiliki perlindungan seperti asuransi penyakit kritis menurut saya sudah menjadi kebutuhan wajib untuk menjaga diri, keluarga, sekaligus masa depan,” ungkapnya.
Produk Perlindungan Optimal Penyakit Kritis menawarkan premi terjangkau mulai Rp250 ribu per bulan dengan manfaat perlindungan hingga Rp1 miliar. Fitur yang diberikan meliputi perlindungan terhadap 34 penyakit kritis dari tahap awal hingga terminal, proses pendaftaran mudah tanpa medical check-up, manfaat konsultasi medis kedua, serta pengembalian premi 25% jika tidak ada klaim dalam dua tahun. Nasabah juga mendapatkan santunan hidup hingga 400 kali premi bulanan serta opsi double claim.
Dengan produk ini, Zurich berkomitmen mendampingi nasabah dalam menghadapi risiko kesehatan, sementara Danamon memperkuat perannya sebagai mitra finansial yang menyajikan solusi menyeluruh bagi kebutuhan nasabah.
PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk serta PT Bank Danamon Indonesia Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan. Danamon juga diawasi oleh Bank Indonesia serta merupakan peserta penjamin LPS.(aln)