C
Kamis, Desember 18, 2025

Buy now

OJK Raih Predikat Badan Publik Terbaik Nasional 2025

JAKARTA— Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meraih predikat Badan Publik Terbaik Nasional 2025 dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik. Penghargaan ini menegaskan komitmen OJK dalam menjunjung transparansi dan pelayanan informasi kepada masyarakat.

Penghargaan Arkaya Wiwarta Prajanugraha diserahkan Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Donny Yoesgiantoro kepada Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi. Penyerahan berlangsung di Jakarta, Senin (15/12/2025).

Predikat tersebut diberikan kepada tujuh badan publik terbaik nasional dari berbagai kategori. OJK terpilih setelah melalui proses penilaian dan visitasi ketat yang dilakukan Komisi Informasi Pusat.

Selain penghargaan nasional, OJK juga meraih peringkat kedua kategori Lembaga Negara/Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LN/LPNK). OJK mencatatkan nilai tinggi sebesar 98,70 poin.

Capaian tahun ini melanjutkan konsistensi OJK sebagai badan publik informatif. Pada 2023 dan 2024, OJK juga meraih predikat serupa dengan nilai masing-masing 97,76 dan 95,89.

Predikat Badan Publik Informatif merupakan tingkat tertinggi dalam keterbukaan informasi publik. Penilaian dilakukan melalui enam aspek, mulai dari kualitas informasi, pelayanan, sarana prasarana, hingga digitalisasi dan komitmen organisasi.

Sepanjang 2025, OJK memperkuat layanan keterbukaan informasi melalui pengembangan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). OJK juga menghadirkan PPID OJK Mobile Apps untuk memudahkan akses informasi publik.

Selain layanan digital, OJK menyediakan ruang layanan informasi publik di seluruh kantor pusat dan daerah. Fasilitas ini dilengkapi sarana pendukung, termasuk akses bagi penyandang disabilitas.

OJK juga meluncurkan wajah baru situs resmi yang terintegrasi dengan berbagai layanan digital. Website tersebut terhubung dengan layanan Kontak 157, SLIK, hingga Indonesia Anti-Scam Centre.

Melalui berbagai penguatan tersebut, OJK menegaskan komitmennya menghadirkan keterbukaan informasi yang inklusif. Langkah ini diharapkan memperkuat kepercayaan publik terhadap sektor jasa keuangan nasional.(aln)

Aning Karindra
Aning Karindrahttp://ketaketik.com
Aning Karindra (Alin) || Blogger || Jurnalis || www.ketaketik.com || ketaketikita@gmail.com || 08122776668 || Semarang, Jawa Tengah, Indonesia || Instagram : ketaketikcom || Twitter : ketaketik || Facebook : ketaketikcom || FanPage : ketaketikcom || Ketaketik.com dibangun sejak 2015. Portal ini merupakan bagian dari aktifitas blog jurnalis yang dikelola pribadi dan mengabarkan informasi yang layak Anda simak dan bagikan. || Konten Ketaketik.com dapat dipertanggungjawabkan, karena disajikan secara profesional melalui proses jurnalistik, dengan melihat, mendengar, dan menyampaikan pesan yang akurat. ||

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
4,541PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles