C
Jumat, Juli 4, 2025

Buy now

UMSK 2025 Dinilai Tidak Tepat, Apindo Semarang Minta Dikaji Ulang

SEMARANG – Kalangan pengusaha di Kota Semarang, Jawa Tengah keberatan dengan diberlakukannya Upah Minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK) 2025.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Semarang, Deddy Mulyadi mengatakan, penerapan UMSK di Kota Semarang belum tepat dan justru kian membebani para pengusaha.

“Kenaikan upah sektoral sangat membebani industri, terutama padat karya seperti garmen ini menjadi beban,” katanya, Senin (24/3/2025).

Ditambahkan, di Kota Semarang dan Kabupaten Jepara banyak industri padat karya yang menyerap banyak tenaga kerja, sehingga belum pas diterapkan UMSK tersebut.

Menurutnya, saat ini pengeluaran terbesar industri padat karya diperuntukkan untuk gaji karyawan yang mencapai 40-50 persen dan terus mengalami kenaikan setiap tahun.

“Pengeluaran terbesar industri padat karya seperti garmen 40-50 persen untuk tenaga kerja dan sisanya untuk bahan baku. Upah selalu naik namun produksi tidak naik,” ungkapnya.

Deddy menyatakan, pemberlakuan UMSK lebih tepat jika diterapkan di wilayah dengan industri yang sudah tertata seperti di Bali yang banyak industri hotel-hotel.

“UMSK bisa diterapkan seperti di Bali yang kebanyakan hotel, sedangkan di Jateng masih campur-campur, sehingga masih banyak kendala,” katanya.

Ia mengatakan, saat ini industri di Semarang maupun wilayah lain lebih memilih merelokasi usahanya ke tempat lain agar bisa terus berjalan.

Tidak hanya itu, lanjutnya industri juga melakukan efisiensi dan ada yang melakukan PHK karena banyaknya aturan-aturan baru yang berubah terus.

“Masa depan industri sekarang tidak bisa prediksi berapa lama akan bertahan, aturan berubah-ubah terus, sudah dihitung berubah lagi, sehingga kepastiannya belum jelas,” ucapnya.

Ia berharap pemberlakuan UMSK bisa dikaji ulang lebih jelas dan mengajak kalangan pengusaha untuk berdiskusi mencari solusi terbaik bagi kelanjutan usaha maupun bagi pekerja.(aln)

Aning Karindra
Aning Karindrahttp://ketaketik.com
Aning Karindra (Alin) || Blogger || Jurnalis || www.ketaketik.com || ketaketikita@gmail.com || 08122776668 || Semarang, Jawa Tengah, Indonesia || Instagram : ketaketikcom || Twitter : ketaketik || Facebook : ketaketikcom || FanPage : ketaketikcom || Ketaketik.com dibangun sejak 2015. Portal ini merupakan bagian dari aktifitas blog jurnalis yang dikelola pribadi dan mengabarkan informasi yang layak Anda simak dan bagikan. || Konten Ketaketik.com dapat dipertanggungjawabkan, karena disajikan secara profesional melalui proses jurnalistik, dengan melihat, mendengar, dan menyampaikan pesan yang akurat. ||

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
4,541PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles