SEMARANG- Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol) menghimbau jajarannya untuk melakukan pengisian SPT Tahunan melalui eFiling. Bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Candisari, pengisian eFiling dilakukan secara serentak di Akpol pada Rabu (23/3) mendatang.
Gubernur Akademi Kepolisian, Irjen Polisi Anas Yusuf menegaskan, antusiasme pihak Akademi Kepolisian merupakan contoh bagi institusi lainnya. Untuk itu, pihaknya berharap agar seluruh anggota Polri dan PNS di lingkungan Akademi Kepolisian untuk segera menyampaikan SPT Tahunan PPh melalui e-filing.
Sementara, Gubernur Akpol sendiri melakukan pengisian SPT Tahunan melalui e-filing pada Rabu (16/3) kemarin, dengan disaksikan Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I, Dasto Ledyanto. Dalam kesempatan tersebut, Dasto pun terus menghimbau agar semua Wajib Pajak untuk segera menyampaikan SPT Tahunan PPh.
“Batas waktu penyampaian SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi sampai dengan 31 Maret 2016. Sedangkan Batas waktu penyampaian SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Badan sampai dengan 30 April 2016,” kata Dasto.
Pengisian SPT Tahunan PPh melalui eFiling dapat diakses dengan mudah, kapan saja, dan dimana saja melalui website https://djponline.pajak.go.id.
Seperti diketahui, pemerintah melalui Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 8 Tahun 2015 mewajibkan Aparatur Sipil Negara/Anggota Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Republik Indonesia (ASN/TNI/Polri) untuk mematuhi seluruh ketentuan peraturan perpajakan dengan mendaftarkan diri sebagai Wajib Pajak, membayar pajak, serta mengisi dan menyampaikan SPT Tahunan PPh melalui e-Filing.
Penyampaian  SPT Tahunan PPh melalui e-Filing oleh ASN/TNI/Polri harus disampaikan dengan benar, lengkap, jelas dan tepat waktu. Informasi terkait tata cara pelaporan SPT Tahunan PPh Melalui e-Filing dapat diperoleh melalui situs resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP), menghubungi Kring Pajak 1500200, dan/atau menghubungiAccount Representative (AR) masing-masing atau Petugas Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat.
Menurutnya, diperlukan kesadaran yang penuh dari setiap warga Indonesia, bahwa bangsa ini amat sangat membutuhkan pajak sebagai jalan melangsungkan kesinambungan pembangunan. Bangsa ini membutuhkan orang besar yang memiliki kelapangan hati dan kebesaran jiwa, negeri ini butuh pengorbanan, dan bentuk pengorbanan saat ini adalah membayar pajak.
“Untuk itu kami menghimbau kepada seluruh masyarakat, mari isi SPT dengan benar, jelas dan lengkap melalui berbagai sarana yang telah disediakan Pemerintah dari Direktorat Jenderal Pajak,” terangnya.
Sementara, bagi yang belum, segeralah ajukan permohonan e-FIN sekaligus mendapat informasi pemanfataan e-Filing ke AR masing-masing atau Petugas TPT pada KPP terdekat atau masing-masing. Mari berjuang bersama untuk negeri dan bangsa dengan patuh bayar dan lapor pajak karena #PajakMilikBersama.(aln)