C
Minggu, Desember 8, 2024

Buy now

PLN Gratiskan Tambah Daya Pelanggan 900VA

tambah-daya-gratis-130905b

SEMARANG- PT PLN (Persero) melalui unit pelayanan yang tersebar di seluruh Indonesia, menyediakan layanan tambah daya listrik (tambah daya) gratis bagi pelanggan Rumah Tangga 900 VA (Volt Ampere) yang ingin naik daya ke 1.300 VA. Layanan ini berlaku sejak permohonan tanggal 15 Maret hingga 31 Desember 2016.

Deputi Manager Hukum, Komunikasi dan Bina Lingkungan, Supriyono mengatakan, program ini hanya berlaku bagi penambahan daya konsumen Rumah Tangga 900 VA menjadi 1.300 VA. Dalam hal ini yang digratiskan adalah biaya penyambungannya.

“Bagi konsumen listrik pascabayar, tetap ada biaya penyesuaian Jaminan Langganan. Sedangkan bagi konsumen prabayar, cukup membayar token perdana saja,” katanya, kemarin.

Menurutnya, pelaksanaan tambah daya gratis ini dilakukan setelah selesainya pemadanan data TNP2K untuk rumah tangga miskin dan rentan miskin daya 900 VA. Langkah ini sekaligis sebagai bagian dari upaya mempercepat proses pemberian subsidi tepat sasaran bagi konsumen rumah tangga dengan daya 900 VA yang ingin naik daya menjadi 1.300 VA.

“Program subsidi tepat sasaran ini sesuai dengan amanat Pemerintah melalui surat penugasan Menteri ESDM No. 7294/20/MEM.L/2015 tanggal 30 September 2015. Dimana subdidi listrik tahun berjalan tahun 2016 dialokasikan sebesar Rp38,39 triliun dengan kebijakan pemberian subsidi listrik bagi 24,7 juta pelanggan rumah tangga miskin dan rentan miskin sesuai data TNP2K,” ungkapnya.

Lewat program ini, lanjutnya, PLN juga memberikan kesempatan bagi konsumen untuk dapat menikmati listrik dengan daya lebih besar, sehingga bisa lebih bebas dan nyaman dalam menggunakan listrik untuk berbagai kebutuhan.

Sementara, bagi konsumen Bisnis dan Industri dengan daya 100 sampai dengan 200 kilo Volt Ampere (kVA), PLN memberikan mereka keringanan berupa diskon biaya penyambungan sebesar 20% dari tarif yang ditetapkan pemerintah.

“Ini berlaku khusus untuk permintaan sambungan baru dan penambahan daya konsumen Bisnis dan Industri yang ingin memiliki daya 100 hingga 200 kVA,” jelasnya.

Ditambahkan, kebijakan ini ditempuh PLN setelah memperhatikan bahwa kebanyakan konsumen golongan Bisnis dan Industri merupakan jenis usaha pemula yang secara aktif mampu menggerakkan perekonomian.

“Kita mendukung upaya pemerintah guna menggerakkan dunia usaha lewat keringanan di sisi penyediaan listriknya,” pungkasnya.(aln)

Aning Karindra
Aning Karindrahttp://ketaketik.com
Aning Karindra (Alin) || Blogger || Jurnalis || www.ketaketik.com || ketaketikita@gmail.com || 08122776668 || Semarang, Jawa Tengah, Indonesia || Instagram : ketaketikcom || Twitter : ketaketik || Facebook : ketaketikcom || FanPage : ketaketikcom || Ketaketik.com dibangun sejak 2015. Portal ini merupakan bagian dari aktifitas blog jurnalis yang dikelola pribadi dan mengabarkan informasi yang layak Anda simak dan bagikan. || Konten Ketaketik.com dapat dipertanggungjawabkan, karena disajikan secara profesional melalui proses jurnalistik, dengan melihat, mendengar, dan menyampaikan pesan yang akurat. ||

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
4,541PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles