*Kewajiban Penggunaan Rupiah
SEMARANG- Bank Indonesia (BI) mencatat, sejumlah perusahaan, baik domestik maupun penanaman modal asing (PMA) telah mengajukan penundaan terkait penerapan Peraturan Bank Indonesia (PBI) mengenai kewajiban penggunaan rupiah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Direktur Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI, Ida Nuryanti mengatakan, banyak perusahaan yang datang setelah pemberlakuan aturan kewajiban penggunaan rupiah dalam setiap transaksinya. Kondisi tersebut merupakan bagian dari tantangan tersendiri bagi BI.
“Penggunaan valuta asing (valas) hanya boleh dilakukan oleh perusahaan yang termasuk kategori pengecualian maupun infrastruktur strategis. Tapi di luar itu banyak yang keberatan, dan kami terpaksa berikan surat penundaan terlebih dahulu,” katanya, kemarin.
Ditambahkan, penundaan ini hanya diberikan pada perusahaan dengan karakteristik tertentu. Diantaranya, perusahaan yang memang memerlukan waktu untuk penyesuaian dalam rangka implementasi rupiah.
“Kemudian perusahaan-perusahaan yang apabila harus menerapkan penggunaan rupiah dengan seketika maka akan berakibat dalam keberlangsungan usahanya, serta perusahaan yang memiliki peran cukup besar dalam perekonomian Indonesia secara umum,” imbuhnya.
Menurutnya, perusahaan besar kalau sampai memindahkan basis usaha dari Indonesia dan perekonomian kita terganggu, maka kita juga beri penundaan. Tak hanya PMA, perusahaan domestik seperti travel juga sebelumnya diberikan penundaan untuk penyesuaian.
Â
“Namun demikian, kami juga berhak menolak pengajuan apabila perusahaan yang bersangkutan tidak masuk dalam kriteria karakteristik yang dimaksud, seperti hotel misalnya, tidak ada alasan untuk tidak menggunakan rupiah,” ungkapnya.
Hasilnya, lanjut Nuryanti, terjadi penurunan signifikan penggunaan non rupiah dari mulai diberlakukan hingga Februari lalu. Yaitu dari US$ 7 Milyar saat mulai diberlakukan menurun hingga US$ 2 Milyar pada Februari lalu.
“Sebelumnya 56% transaksi kita didominasi dengan valas. Sekarang berkurang cukup signifikan. Dan ternyata bisa, yang dulu perusahaan memesan katering pakai valas, sewa mobil, sewa apartemen pakai valas, sekarang pakai rupiah. Inilah target kami, menegakkan rupiah di wilayah Indonesia,” tandasnya.(aln)