C
Kamis, Oktober 10, 2024

Buy now

OJK Bentuk Satgas ‘Investasi Bodong’

investasi bodong

SEMARANG- Maraknya investasi ilegal (bodong) mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk membuat satgas penanganan. Pasalnya, investasi bodong belakangan telah membuat keresahan tersendiri bagi masyarakat, dimana dengan iming-iming keutungan besar dan instan, pelaku meraup dana yang sangat besar.

Kepala OJK Kantor Regional 4 Jateng-DIY, Panca Hadi mengatakan, ‘satgas investasi bodong’ dibentuk OJK dengan menggandeng kejaksaan dan kepolisian. Melalui satgas ini diharapkan dapat memberikan sosialisasi, dan edukasi bagi masyarakat, serta tindakan hukum bagi para pelakunya.

“Satgas ini segera dibentuk, dan OJK telah berdiskusi dengan pihak kejaksaan maupun kepolisian, tinggal MoU saja,” katanya, kemarin.

Menurutnya, dengan adanya satgas, praktek investasi bodong yang ditawarkan oknum-oknum tak bertanggung jawab bisa segera tertangani dan dilakukan penegakan hukum. Untuk di Jateng-DIY sendiri sejauh ini belum ada laporan masuk terkait adanya ‘investasi bodong’.

“Bagi masyarakat yang mengetahui atau mencurigai adanya prakek ‘investasi bodong’, bisa mengkonfirmasi ke OJK, khususnya memastikan legalitas investasi tersebut,” ungkapnya.

Ditambahkan, OJK mencatat jumlh kerugian dari praktek ‘investasi bodong’ secara nasional sudah mencapai Rp45 triliun. Jumlah tersebut memakan ribuan korban, dari beberapa perusahaan ‘investasi bodong’, seperti Cipaganti, Lautan Emas Mulia, dll.

“Data di Jateng-DIY tidak ada karena belum ada laporan resmi dari pihak-pihak yang merasa dirugikan akibat praktek investasi ilegal itu,” imbuhnya.

Panca mengaku, kendala yang dialami OJK untuk mendeteksi model investasi ilegal itu salah satunya karena penawaran yang melalui online.

“Bagi masyarakat yang ingin mengetahui atau memastikan perusahaan investasi itu masuk kategori legal atau ilegal, bisa menghubungi kontak center 1500655,” tandasnya.(aln)

Aning Karindra
Aning Karindrahttp://ketaketik.com
Aning Karindra (Alin) || Blogger || Jurnalis || www.ketaketik.com || ketaketikita@gmail.com || 08122776668 || Semarang, Jawa Tengah, Indonesia || Instagram : ketaketikcom || Twitter : ketaketik || Facebook : ketaketikcom || FanPage : ketaketikcom || Ketaketik.com dibangun sejak 2015. Portal ini merupakan bagian dari aktifitas blog jurnalis yang dikelola pribadi dan mengabarkan informasi yang layak Anda simak dan bagikan. || Konten Ketaketik.com dapat dipertanggungjawabkan, karena disajikan secara profesional melalui proses jurnalistik, dengan melihat, mendengar, dan menyampaikan pesan yang akurat. ||

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
4,541PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles