SEMARANG- Demi kemajuan pelayanan pada moda transportasi kereta api menjadi lebih baik lagi, PT KAI terus menerus melakukan pembenahan di segala sektor. Terhitung mulai 1 Agustus 2016, batas wilayah PT KAI Daop 4 Semarang dan Daop 8 Surabaya akan mengalami perubahan.
Jika sebelumnya batas wilayah Daop 4 Semarang paling ujung timur adalah Stasiun Bojonegoro, per hari Senin (1/8) bergeser menjadi Stasiun Cepu. Dengan perubahan wilayah tersebut, maka untuk Stasiun Bojonegoro, Kalitidu, dan Tobo masuk menjadi wilayah Daop 8 Surabaya.
Manager Humas PT KAI Daop 4 Semarang, Krisbiyantoro mengatakan, perubahan atau pemindahan batas wilayah dari Daop 4 ke Daop 8 tersebut dilatarbelakangi untuk lebih mengefektifkan serta memudahkan dalam hal koordinasi dengan kewilayahan/dinas pemerintahan setempat.
Seperti diketahui, ketiga stasiun tersebut masih masuk dalam wilayah Provinsi Jawa Timur, sehingga diharapkan dapat lebih memaksimalkan peningkatan potensi transportasi kereta api, khususnya dari segi pelayanan terhadap masyarakat Bojonegoro dan sekitar.
“Selain itu, kami informasikan juga Daerah Operasi PT KAI di wilayah Provinsi Jawa Timur bagian selatan juga mengalami perubahan yakni, Stasiun Blitar, Stasiun Talun, dan Stasiun Garum yang sebelumnya masuk wilayah operasi PT KAI Daop 8 Surabaya, terhitung 1 Agustus 2016 menjadi bagian dari wilayah kerja PT KAI Daop 7 Madiun,” jelasnya.(aln)