SEMARANG- Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Tengah berupaya mempercepat penyesuaian suku bunga kredit perbankan melalui pergantian nama dari ‘BI rate’ menjadi ‘seven days reverse repo rate’.
“Dengan pergantian nama ini kami berupaya mendekatkan margin suku bunga antarbank,” kata Ananda Pulungan, Deputi Kanwil BI Jateng.
Seperti diketahui, BI saat in sudah menurunkan suku bunga acuan kredit. Namun begitu, langkah tersebut belum diikuti oleh perbankan untuk ikut menurunkan suku bunga kredit.
“Nantinya, perbedaan antara ‘BI rate’ dengan ‘seven days reverse repo rate’ yakni jika BI rate bersifat jangka panjang satu tahun, untuk yang baru ini hanya tujuh hari,” jelasnya.
Dengan begitu, lanjutnya, diharapkan perbankan tidak lagi terlalu lama dalam menyesuaikan besaran bunga kredit mereka. Harapannya, kebijakan ini dapat segera diimplementasikan oleh perbankan yang ada di Jateng.
“Selanjutnya, dengan penyesuaian ‘seven days reverse repo rate’ yang saat ini berada di level 5,25%, akan memberikan dampak positif bagi sektor usaha di dalam negeri,” terangnya.
Menurutnya, ketika inflasi cukup rendah, seharusnya menggambarkan bahwa suku bunga juga rendah. Dengan kondisi ini, harapannya pengusaha lebih banyak lagi memproduksi barang dan selanjutnya pembangunan ekonomi lebih dapat berkelanjutan.(aln)