C
Rabu, November 27, 2024

Buy now

Tak Ada Perpajangan Amnesti Pajak, tapi Ada Kelonggaran

SEMARANG – Antusiasme wajib pajak dalam mengikuti program tax amnesty atau pengampunan pajak, makin tinggi menjelang detik-detik akhir tahap I pada akhir bulan ini. Terlebih, pemerintah sudah memastikan tidak ada perpanjangan waktu untuk tahap I ini.

Kepala Kanwil DJP Jateng I Awan Nurmawan Nuh menyatakan, tidak ada perpanjangan waktu untuk tahap I tax amnesty dengan tebusan sebesar 2%. Namun demikian, pihaknya memberikan kebijakan kelonggaran kepada wajib pajak yang memiliki itikad baik untuk mengikuti program pemerintah tersebut.

Kebijakan tersebut, adalah wajib pajak yang melakukan deklarasi tidak perlu lengkap yang penting adalah membayar uang tebusannya dulu sebesar 2%. Tidak perlu lengkap artinya wajib pajak cukup menyebutkan harta yang dideklarasikan, sementara untuk bukti dan kelengkapan lainnya bisa menyusul.

“Kami mengambil kebijakan, untuk mengikuti amnesti pajak tidak usah terlalu lengkap dulu yang penting bayar uang tebusannya dulu. Kelengkapan bisa disusulkan hingga akhir tahun dan tarif tebusan 2 % hanya berlaku pada ‘declaer’ hingga 30 September,” katanya saat menjadi pembicara Diskusi Publik dengan tema Amnesti Pajak untuk Menggerakan Ekonomi Daerah yang digelar oleh Forum Wartawan Ekonomi Semarang di Noormans Hotel.

Ia menyebutkan, saat ini semua kantor pajak dipenuhi oleh wajib pajak yang akan mengukuti program tax amnesti. Masyarakat mulai memahami akan manfaat dari Amnesti Pajak dan kalau tidak dimanfaatkan maka akan rugi.

Melihat antusiasme yang besar, baik tempat maupun waktu pelayanan Amnesti pajak kemudian diperluas. Tadinya di KPP, sekarang buka juga di Kanwil dan bisa melayani wajib pajak seluruh Indonesia. Waktu pelayanan juga ditambah, buka di hari Sabtu sampai jam 14.00 dan Minggu sampai pukul 12.00,” jelasnya.

“Kami mengucapkan terima kasih karena memang pada detik terakhir periode pertama animo masyarakat sangat baik terhadap amnesti pajak, kami sempat rangking pertama. Ini bergerak karena dinamika tinggi, di semua daerah animo masyarakat juga sangat besar,” katanya.

Awan menyebutkan, secara Nasional dana yang masuk dari hasil tebusan tax amnesti sudah mencapai hampir Rp70 triliun sedangkan di wilayah Jateng I sudah mencapai Rp6,9 triliun dari 8400 wajib pajak yang berpartisipasi.”Untuk repatriasi sendiri Rp37,5 triliun,” imbuhnya.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jateng Frans Kongi menyatakan, dunia usaha sangat mendukung amnesti pajak karena diyakini akan mendatangkan dana dari dalam dan luar negeri. Uang tebusan yang diperoleh pemerintah, bisa digunakan untuk pembangunan, sehingga ekonomi akan menggeliat.

“Amnesti pajak pada umumnya datang dari dunia usaha, dana dari hasil tebusan bisa dipinjam untuk memperluas usaha kami. Untuk ekonomi dan kesejahteraan,” katanya.

Dia berharap, ada jaminan dari pemerintah tidak ada tindakan hukum terkait amnesti pajak, karena para pengusaha ingin membangun lembaran baru yang penuh tanggung jawab, kepercayaan, dan kejujuran.

“Kami tetap mengharapkan ada perpajangan, banyak pengusaha yang mau memanfaatkan ini. Selain pengusaha, pribadi yang kaya banyak. Pejabat yang punya banyak uang. Idealnya 2 % sampai Desember,” ucapnya.

Sementara itu, Pimpinan Wilayah VII Bank Mandiri Jateng Maqin U. Norhadi menyatakan, sejauh ini animo di Jawa Tengah untuk mengikuti Tax Amnesti cukup tinggi dan target dari Bank Mandiri untuk penyerapan dana dari Tax Amnesti cukup besar. “Target kami cukup besar tetapi tidak bisa sebutkan angka. Mudah-mudahan tiga hari ini tercapai,” katanya.

Dia mengaku, Bank mandiri sudah meyiapkan service poin untuk nasabah yang akan melakukan amnesti baik repratriasi dan deklarasi. Selain itu juga menyiapkan bisnis poin, untuk mengalokasikan dana para wajib pajak baik produk konvensional maupun investasi.

“Kita juga menyiapkan diri punya anak perusahaan Mandiri Investasi dan Mandiri Sekuritas, untuk wajib pajak yang ingin menyalurkan dana ke investasi yang lebih riil. Ikut serta menjadi pemegang saham di sector riil, proyek swasta yang pembiayaan dipimpin oleh Bank Mandiri,” tambahnya.(aln)

Aning Karindra
Aning Karindrahttp://ketaketik.com
Aning Karindra (Alin) || Blogger || Jurnalis || www.ketaketik.com || ketaketikita@gmail.com || 08122776668 || Semarang, Jawa Tengah, Indonesia || Instagram : ketaketikcom || Twitter : ketaketik || Facebook : ketaketikcom || FanPage : ketaketikcom || Ketaketik.com dibangun sejak 2015. Portal ini merupakan bagian dari aktifitas blog jurnalis yang dikelola pribadi dan mengabarkan informasi yang layak Anda simak dan bagikan. || Konten Ketaketik.com dapat dipertanggungjawabkan, karena disajikan secara profesional melalui proses jurnalistik, dengan melihat, mendengar, dan menyampaikan pesan yang akurat. ||

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
4,541PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles