C
Jumat, Maret 29, 2024

Buy now

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi MLT & RSTC

SOSIALISASI- Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Semarang Majapahit, Yosef Rizal, memberikan sosialisasi Manfaat Layanan Tambahan (MLT) dan manfaat lain Perumahan Pekerja, serta Rumah Sakit Trauma Center (RSTC) di Puri Asri Hotel Magelang. FOTO : IST/ANING KARINDRA




SEMARANG- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Semarang Majapahit menyelenggarakan sosialisasi Manfaat Layanan Tambahan (MLT) dan manfaat lain Perumahan Pekerja, serta Rumah Sakit Trauma Center (RSTC) untuk peningkatan kesejahteraan peserta. Kali ini, kegiatan dihadiri 40 perusahaan platinum yang dilangsungkan di Puri Asri Hotel Magelang.



Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Semarang Majapahit, Yosef Rizal memberikan paparan program layanan BPJS TK mengenai Manfaat Layanan Tambahan (MLT) dan RSTC (Rumah Sakit Trauma Center). Program MLT sudah dapat dinikmati peserta yang sudah terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan belum memiliki rumah.



“MLT terdiri dari 4 program yakni, Kredit Perumahan Rakyat (KPR) subsidi, Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan Pinjaman Uang Muka Perumahaan (PUMP). Ketiga itu difasilitasi pembiayaan 99% dengan suku bunga 5% maksimal jangka waktu 20 tahun,” katanya.



Selanjutnya, program KPR non Subsidi dengan pembiayaan maksimal 95% dari harga rumah maksimal Rp500 juta dengan suku bunga BI Rate + 3% (7,75%) maksimal jangka waktu 20 tahun. Sedangkan program MLT untuk Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) untuk karyawan yang sudah memiliki rumah atas nama sendiri dengan diberikan pembiayaan maksimal Rp50juta dengan suku bunga BI Rate+ 3% (7,75%) maksimal jangka waktu 10 tahun.



“Program terakhir dari MLT ini yakni Kredit Kontruksi bagi developer atau pengembang dalam bentuk rumah tapak atau rumah susun dengan pembiayaan 80% dari Rencana Anggaran Bangunan (RAB) degan suku bunga BI Rate + 4% (8,75%) maksimal jangka waktu 5 tahun. Syaratnya, pembangunan rumah tersebut disediakan untuk peserta BPJS ketenagakerjaan. Harapannya pekerja bisa menikmati manfaat program MLT ini, sehingga nantinya para pekerja mendapatkan rumah layak, sehat dan terpenting harga terjangkau,” terangnya.



Yosef Rizal menambahkan, perihal

RSTC (Rumah Sakit Trauma Center) adalah rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk melayani peserta yang mengalami kecelakaan kerja dan atau penyakit akibat kerja. Tujuan program RSTC ini tidak lain untuk mempermudah pelayanan peserta.



“BPJS Ketenagakerjaan Cabang Majapahit sudah menjalin kerjasama dengan 16 klinik dan 6 Rumah Sakit untuk penanganan medis peserta yang mengalami musibah kecelakaan,” jelasnya.


Menurutnya, jika pertolongan pertama atas musibah kecelakaan yang dialami peserta langsung dilakukan di Rumah Sakit atau Puskesmas Trauma Centre bisa mengurangi resiko cacat atau meninggal dunia. Peserta akan terbantu tanpa mengeluarkan sedikitpun biaya pengobatan dan perawatan yaitu dengan menunjukkan kartu BPJS Ketenagakerjaan ke RSTC kerjasama.



“Jaminan Kecelakaan Kerja memang menjamin penuh semua biaya medis akibat kecelakaan yang dialami peserta. Akan tetapi apabila ada peserta yang mengalami kecelakaan langsung dibawa ke RSTC, dengan hanya menunjukkan kartu kepesertaan, dia akan langsung ditolong,” terangnya.


Yosef meyakini, program RSTC bermanfaat bagi peserta, karena BPJS Ketenagakerjaan memberikan Jaminan Sosial, sehingga bisa memberikan kemudahan dan pelayanan yang baik, tepat dan cepat. Pihaknya akan terus meningkatkan inovasi pelayanan untuk meningkatkan kesejahteraan para pekerja.(aln)

Aning Karindra
Aning Karindrahttp://ketaketik.com
Aning Karindra (Alin) || Blogger || Jurnalis || www.ketaketik.com || ketaketikita@gmail.com || 08122776668 || Semarang, Jawa Tengah, Indonesia || Instagram : ketaketikcom || Twitter : ketaketik || Facebook : ketaketikcom || FanPage : ketaketikcom || Ketaketik.com dibangun sejak 2015. Portal ini merupakan bagian dari aktifitas blog jurnalis yang dikelola pribadi dan mengabarkan informasi yang layak Anda simak dan bagikan. || Konten Ketaketik.com dapat dipertanggungjawabkan, karena disajikan secara profesional melalui proses jurnalistik, dengan melihat, mendengar, dan menyampaikan pesan yang akurat. ||

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
4,541PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles