CILACAP – Dalam rangka menjaga keseimbangan ekosistem laut, Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) melalui Fuel Terminal (FT) Maos melakukan pelepasliaran penyu Lekang (Lepidochelys Olivacea) di Pantai Sodong, Cilacap. Penyu Lekang dilepaskan sebanyak 297 ekor ke habitat aslinya pada Selasa (19/9/2023).
Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT), Brasto Galih Nugroho mengatakan, pelepasliaran penyu ini dilakukan secara rutin dan bertujuan untuk menjaga keseimbangan ekosistem laut.
“Ratusan penyu tersebut berasal dari telur penyu yang ditemukan di sekitar pantai Sodong oleh pegiat konservasi. Kemudian telur dibawa ke area konservasi untuk ditetaskan menggunakan metode sarang semi alami,” katanya.
Telur penyu jenis Penyu Lekang banyak ditemukan di pesisir pantai selatan jawa, biasanya ditemukan di bulan April hingga Agustus. Puluhan telur penyu tersebut kemudian diselamatkan oleh Balai Konservasi Penyu Nagaraja, Cilacap untuk dibiarkan menetas kemudian disiapkan selama 47 hari untuk kemudian dilepasliarkan kembali ke laut.
Balai Konservasi Penyu Nagaraja yang dibentuk melalui insiasi program Corporate Social Responsibility (CSR) Pertamina Fuel Terminal Maos sejak tahun 2019 telah berhasil mengkonservasi 1699 tukik atau anak penyu kembali ke lautan.
Pada kesempatan yang sama, Fuel Terminal Manager FT Maos, Yulian Ari Pyandani Amril mengatakan tidak hanya penyu yang dilepas liarkan, namun juga melakukan penanaman 200 pohon mangrove dan 100 pohon kayu putih di blok Konservasi Taman Wisata Alama (TWA) Gunung Selok. Penanaman pohon yang dilakukan sebanyak 200 batang pohon.
“Perlunya dukungan masyarakat dan semua pihak untuk mendukung keberadaan Konservasi Penyu Nagaraja Cilacap sebagai komitmen FT Maos dalam menjaga keseimbangan ekosistem laut. Selain itu, lokasi TWA Gunung Selok dipilih untuk mengembalikan fungsi lahan yang sebelumnya digunakan masyarakat sebagai lahan tambak dapat berubah sebagai lahan konservasi yang telah ditetapkan oleh Balai Konsrvasi Sumber Daya Alam (BKSDA) sebelumnya,” ujarnya.(aln)