SEMARANG – Untuk meningkatkan pelayanan ibadah haji, Pj Gubernur Jateng Nana Sudhana mengatakan siap bekerja sama dengan Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI).
‘’Bentuk peningkatan kerja samanya nanti kita bicarakan lebih detail lagi dari mulai proses manasik haji di Tanah Air, pelaksanaan ibadah di Tanah Suci dan pascapulang haji agar terpelihara kemabruran hajinya,’’ kata Nana.
Dia mengatakan hal itu ketika menerima silaturahmi Pengurus Wilayah Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (PW IPHI) Jateng di ruang kerjanya, Kantor Gubernuran Jalan Pahlawan Semarang, Kamis (26/10).
Pj Gubernur didampingi Kepala Badan Kesbangpol Haerudin dan Kepala Biro Kesra Tegoch Hadi Noegroho. Sedang Pengurus IPHI dipimpin Ketua Prof Dr Imam Taufiq dan Sekretaris Dr Najahan Musyaffa MA dan para pengurus lainnya.
Kepada Pj Gubernur, Imam Taufiq melaporkan silaturahmi dalam rangka melaporkan persiapan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) IPHI Jateng, Sabtu (12/11) mendatang.
Pj Gubernur Jateng diminta membuka sekaligus memberikan pengarahan kepada Pengurus Daerah IPHI Kabupaten/Kota Se-Jateng. ‘’Selain dibuka Pj Gubernur Jateng, Rakerwil IPHI yang akan berlangsung di Gedung Ghradhika Bhakti Pradja Jalan Pahlawan Semarang, akan dihadiri Ketua Umum PP IPHI Erman Suparman,’’ kata Pengasuh Pondok Pesantren Besongo Daarul Falah Ngalian Semarang itu.
Peningkatan
Pj Gubernur Jateng Nana Sudhana berpesan agar peristiwa seperti jamaah tidak mendapat angkutan di Muzdalifah atau keterlambatan pasokan makanan di Mina jangan sampai terulang lagi. ‘’Supaya tidak terulang dan pelayanan kepada umat semakin baik, semua pihak harus terus bekerja sama mulai dari perencanaan, manasik hingga pelaksanaan,’’ kata mantan Kapolda Sulses itu.
Imam Taufiq menyatakan mendukung semua keputusan pemerintah dalam rangka meningkatan pelayanan, keselamatan dan kenyamanan ibadah haji.
IPHI juga mendukung beberapa rekomendasi mudzakarah haji belum lama ini di Yogyakarta. ‘’Mudzakarah haji di Yogyakarta antara lain merekomendasikan jamaah haji yang akan diberangkatkan ke tanah suci harus memenuhi Istitha’ah kesehatan (badaniyyah) yang merupakan bagian dari pemenuhan syarat wajib pelaksanaan ibadah haji. Istitha’ah kesehatan menjadi syarat pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) dan keberangkatan jamaah haji. Kementerian Agama agar merumuskan Pedoman Pelunasan BIPIH yang di dalamnya mengatur tentang syarat istitha’ah kesehatan dalam pelunasan BIPIH,’’ kata Imam Taufiq.
Rakerwil IPHI Jateng menurut Sekretaris Najahan Musyaffa untuk melakukan konsolidasi organisasi, evaluasi dan rekomendasi agar pelaksanaan haji semakin baik. ‘’Kami siap dan akan terus bekerja sama dengan pemerintah di semua tingkatan dalam rangka membantu memelihara kemabruran haji,’’ kata Najahan.(aln)