SEMARANG- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah sepakat untuk menginisiasi kerja sama dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama (PKS) Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (OP4D) dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) & Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, serta inisiasi kerja sama Inklusi Kesadaran Pajak Tingkat SMA/SMK sederajat, Selasa (4/5/2024).
Hal tersebut disampaikan dalam rapat audiensi antara Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I, Max Darmawan, bersama jajaran Kanwil DJP Jawa Tengah I dan Kanwil DJP Jawa Tengah II, dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno. Audiensi tersebut dilangsungkan di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor Sekretaris Daerah Pemprov Jateng.
Nampak hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Tengah, Nadi Santoso. Sedangkan jajaran DJP dihadiri pula oleh Kepala Bidang P2Humas Kanwil DJP Jawa Tengah I, Bayu Setiawan; Kepala Bidang DP3 Kanwil DJP Jawa Tengah I, Trisno Hadi; Kepala Seksi Kerja Sama dan Humas Kanwil DJP Jawa Tengah I, Yahya Ponco Aprianto; dan Kepala Seksi Bimbingan Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen Kanwil DJP Jawa Tengah II, Bambang Wijayanto.
Dalam audiensi tersebut, Sekda Provinsi Jawa Tengah, Sumarno menyampaikan dukungannya untuk segera melaksanakan kerja sama dalam lingkup OP4D.
“Saya mendukung adanya kerja sama ini, karena kami juga memahami bahwa ada urgensi untuk meningkatkan PAD, salah
satunya dengan kerja sama melibatkan instansi lain,” ungkapnya.
Selain itu, dirinya juga menyambut baik inisiasi kerja sama Inklusi Kesadaran Pajak Tingkat SMA/SMK sederajat.
“Terkait inklusi ini juga kami menyambut baik, karena bisa sekaligus menanamkan pengetahuan kesadaran pajak untuk pajak daerah, sekaligus mengenalkan kepada anak muda,” tukasnya.
Menanggapi hal ini, Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I, Max Darmawan mengatakan, kerja sama ini nantinya juga tidak hanya berkaitan dengan pertukaran data, namun juga pada peningkatan SDM dalam rangka peningkatan kapasitas.
“Salah satu yang menjadi fokus kami
selain pertukaran data juga pada peningkatan SDM dalam bentuk Bimtek hingga Diklat Perpajakan bagi ASN di Pemprov,” jelas Max.
Pada akhir kegiatan, Sekda Pemprov Jateng, Sumarno, menyatakan siap untuk mengikuti kerja sama OP4D dan akan mengirimkan surat kesediaan untuk mengikuti kerja sama ini sebelum nantinya naskah kerja sama ditandatangani oleh ketiga pihak.
Sebelumnya, sejak tahun 2016 Kementerian Keuangan telah mendorong pemerintah daerah untuk melakukan kerja sama OP4D. Sampai dengan tahun 2023 telah terdapat 367 dari 546 pemerintah daerah baik Kabupaten, Kota maupun Provinsi yang mengikuti kerja sama ini. Artinya sudah 67% daerah bersedia dan melakukan kerja sama yang memiliki fokus utama pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ini.
Diharapkan dengan adanya kerja sama ini, pemerintah daerah semakin mandiri dan peningkatan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat di daerah semakin meningkat. Sedangkan untuk Inklusi Kesadaran Pajak sendiri menjadi salah satu inisiasi strategis dalam meningkatkan rasa sadar pajak bagi masyarakat terutama generasi muda.
Dengan begitu diharapkan dapat mendorong generasi muda untuk semakin sadar pajak khususnya di wilayah Provinsi Jawa Tengah.(aln)