*Fasilitasi Pembiayaan Rumah Pekerja
SEMARANG- BPJS Ketenagakerjaan menyiapkan alokasi anggaran sebesar Rp5 triliun untuk menyediakan rumah bagi para pekerja peserta. Untuk mewujudkan hal tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menggandeng Real Estate Indonesia (REI) untuk mewujudkan hunian bagi para pekerja anggota BPJS Ketenagakerjaan.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto mengatakan, selain untuk membiayai perumahan pekerja, dana Rp 5 Triliun juga digunakan untuk memfasilitasi kebutuhan pembangunan dan pembiayaan rumah secara nasional. BPJS Ketenagakerjaan akan ‎memberikan pinjaman kepada pengembang untuk membangun.
“Jadi selain memberi pinjaman kepada anggota BPJS Ketenagakerjaan untuk dapat membeli rumah tersebut, kami juga memberikan pinjaman kepada pengembang perumahan juga, dimana dalam hal ini kami menggandeng REI,” katanya, disela Penandatanganan MoU antara BPJS Ketenagakerjaan dengan DPD REI Jateng, di Hotel Patrajasa Semarang.
Menurutnya, melalalui kerjasama tersebut, BPJS Ketenagakerjaan sekaligus memudahkan pihak demand dan supply.‎ Peserta dapat mengajukan pembiayaan dengan beberapa syarat, yaitu pembelian tersebut adalah rumah pertama, serta aktif dalam minimal tiga program BPJS Ketenagakerjaan.
“Jangka waktu maksimal untuk kredit kepemilikan rumah dapat dilakukan sampai dengan 20 tahun,” ungkapnya.
Dijelaskan, bantuan pinjaman yang diperuntukkan bagi pembeli adalah rumah subsidi dengan nilai maksimal Rp 130 juta dan rumah nonsubsidi dengan nilai maksimal Rp 500 juta. Adapun pihaknya menargetkan, dalam 2017 ini BPJS Ketenagakerjaan akan mampu membangun sebanyak 25.000 unit rumah bagi para pekerja.
“Saat ini, di Solo, Jawa Tengah sudah menggunakan terobosan ini,” jelasnya.
Dia berharap dengan program ini juga mampu mendukung program pemerintah, yaitu pembangunan sejuta rumah untuk yang digencarkan oleh Presiden Joko Widodo. (aln)