TIM SATGAS PANGAN- AKBP Egy Andriansuez, SH., SIK., MH. FOTO : ANING KARINDRA
SEMARANG- Dalam rangka menekan kelangkaan LPG subsidi 3Kg, Satgas Pangan Jawa Tengah terus menyisir lapangan. Satgas yang terdiri dari tim kepolisian, Pertamina, serta dinas dan instansi terkait.
Perwakilan Tim Satgas Pangan dari Ditreskrimsus Polda Jateng, AKBP Egy Andriansuez, SH., SIK., MH. mengatakan, LPG 3 Kg harus sesuai dengan segmen pengguna yang tepat sasaran. Untuk itu, tim satgas telah mulai melakukan sidak ke sejumlah usaha non mikro yang menggunakan gas LPG. Bahkan, sidak yang telah berlangsung di sejumlah titik telah menemukan banyaknya penggunaan LPG 3 Kg yang tidak tepat sasaran.
“Ditemukan ada sejumlah restoran, maupun UKM dan peternakan yang masih menggunakan LPG 3 Kg untuk menjalankan usahanya dengan volume yang tak sedikit. Ini jelas melanggar aturan yang ada,” katanya.
Namun begitu, lanjutnya, sanksi yang diberikan oleh tim satgas masih berupa teguran dan pembinaan untuk tidak menggunakan LPG subsidi. Adapyn sanksi pidana akan diberikan, jika ada yang menyuntik tabung, dari LPG 3 Kg ke tabung non subsidi, demi mencari keuntungan.
“Kami juga menginstruksikan hal serupa di masing-masing polres untuk membentuk tim satgas pangan dan melakukan upaya penyisiran penggunaan LPG subsidi di seluruh daerah,” terangnya.
Eggy menegaskan, dalam minggu ini tim satgas pangan juga akan menyisir seluruh agen dan pangkalan LPG 3 Kg. Langkah ini dilakukan untuk melihat mekanisme penyaluran dengan buku kendali.
“Kami juga akan lihat seperti apa mekanisme penyaluran LPG subsidi ini di tingkat agen dan pangkalan, apakah tepat sasaran kepada yang berhak konsumsi atau tidak, dan penerapan penggunaan buku kendali, serta harga jual yang berlaku,” tegasnya.
Sementara, masyarakat juga bisa berpartisipasi jika menemukan adanya penggunaan dan penyaluran LPG 3 Kg yang tidak tepat sasaran, dengan melaporka. ke Posko Satgas Pangan di
Direktorat Kriminal Khusus Polda Jateng, maupun di masing-masing Polres terdekat.(aln)