C
Kamis, Juli 3, 2025

Buy now

Masih Ada Industri dan Restoran Gunakan LPG 3 Kg

– LPG 3 KG- Tim Monitoring LPG 3 kg menemukan penyalahgunaan LPG subsidi pada salah satu perusahaan rumah makan dan produksi makanan di Semarang. FOTO : ANING KARINDRA

SEMARANG- Tim monitoring LPG subsidi 3 kg kembali menemukan puluhan tabung yang digunakan industri kecil dan restoran di sejumlah titik di Kota Semarang, Rombongan tim monitoring yang terdiri dari Pemkot, Dinas Perdagangan, Pertamina, Polrestabes, LP2K, Hiswanamigas dan Satpol PP ini ingin memastikan penggunaan LPG bersubsidi sudah tepat sasaran.

Sales Executive Elpiji Pertamina MOR IV, Bima Kusuma Wijaya mengatakan, sesuai ketentuan undang-undang, usaha mikro kecil menengah yang berhak dalam hal ini adalah usaha mikro dengan aset termasuk tanah bangunan mencapai Rp50 juta. Selain itu juga disyaratkan ketentuan omzet setahun Rp 300 juta atau kurang lebih Rp 1 juta per harinya.

“Jadi yang berhak memakai LPG subsidi yakni mereka yang beromzet di bawah Rp1 juta. Kalau di atas itu harus pakai yang nonsubsidi. Ada yang sudah beberapa kali kita datangi dan ternyata masih belum bisa 100% menggunakan yang nonsubsidi,” katanya, disela Sidak Monitoring LPG 3 Kg.

Dalam kegiatan ini, ada enam titik yang didatangi, seperti industri pembuatan rambak di daerah Semarang Barat yang sebelumnya juga memakai gas LPG 3 kg kini juga sudah beralih ke nonsubsidi.

“Sudah tinggal stoknya saja 13 tabung tapi dalam keadaan kosong. Sudah pakai yang nonsubsidi 5,5 kg ini yang kami harapkan,” ujar Bima.

Selain itu, lanjutnya, ada industri roti di daerah Ngaliyan dengan 4 tabung terpasang, rumah makan Padang di kompleks segitiga emas Ngaliyan yang sehari memakai 4 tabung, kemudian rumah makan Sampurna di Jalan Raya Kendal KM 12 yang mana selain nonsubsidi juga masih ada 2 tabung 3 kg terpasang, dan sisanya menggunakan kayu bakar.

Sementara itu, restoran gulai ikan di Jalan WR Supratman didapati ada 25 tabung LPG subsidi dengan pemakaian 5-6 tabung per harinya. Lalu, warung sate kambing di wilayah tersebut kepemilikan sebanyak 9 tabung, dimana dua hari sekali membutuhkan 3 buah tabung gas LPG.

“Memang selisih harga ini bisa menghemat biaya operasional bila memakai yang 3 kg, tetapi tentu saja ini melanggar ketentuan. Untuk yang pertama kami berikan surat peringatan terlebih dahulu untuk nantinya dilakukan pembinaan,” tegasnya.

Ketua Lembaga Pembinaan dan Perlindungan Konsumen (LP2K) Semarang, Ngargono menambahkan, pengawasan ini harus sering dilakukan karena kecenderungannya pada pengawasan yang sudah berulang ternyata masih ada penggunaan LPG tidak sesuai peruntukan.

“Tentu kalau masih banyak yang tidak sesuai peruntukannya harus didatangi terus berulang-ulang agar LPG subsidi ini benar-benar sesuai dengan peruntukannya,” imbuh Ngargono.

Eti Sri Mulyani, pemilik rumah makan Padang di daerah Ngaliyan mengaku, kalau dulu memakai LPG yang 3 kg. Dikarenakan ada peringatan, sekarang sudah beralih ke non subsidi. Namun karena sempat kehabisan, terpaksa sementara menggunakan yang kemasan 3 kg.

“Sempat kehabisan LPG 12 kg kemarin waktu tanggal merah, jadi akhirnya saya pakai sementara yang 3 kg karena harus jualan,” tegasnya.(aln)

Aning Karindra
Aning Karindrahttp://ketaketik.com
Aning Karindra (Alin) || Blogger || Jurnalis || www.ketaketik.com || ketaketikita@gmail.com || 08122776668 || Semarang, Jawa Tengah, Indonesia || Instagram : ketaketikcom || Twitter : ketaketik || Facebook : ketaketikcom || FanPage : ketaketikcom || Ketaketik.com dibangun sejak 2015. Portal ini merupakan bagian dari aktifitas blog jurnalis yang dikelola pribadi dan mengabarkan informasi yang layak Anda simak dan bagikan. || Konten Ketaketik.com dapat dipertanggungjawabkan, karena disajikan secara profesional melalui proses jurnalistik, dengan melihat, mendengar, dan menyampaikan pesan yang akurat. ||

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
4,541PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles