– SERTIFIKAT HALAL- Lukmanul Hakim, Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika MUI (tengah), bersama Direktur Utama PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk, Sofyan Hidayat (kanan) dan Direktur PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk, Irwan Hidayat (kiri), menunjukkan sertifikat halal MUI, di Pabrik Sido Muncul Bergas, Kabupaten Semarang. FOTO : ANING KARINDRA
SEMARANG- Sebanyak 241 produk Sido Muncul dinyatakan resmi mengantongi sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Penerbitan sertifikat tersebut diharapkan mampu kepercayaan konsumen serta menjadikan produk mampu bersaing hingga pasar internasional.
Hal tersebut dikatakan Lukmanul Hakim, Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika MUI, disela Penyerahan Sertifikat MUI untuk 241 Produk Sido Muncul, di Pabrik Sido Muncul Bergas, Kabupaten Semarang.
Menurutnya, penerbitan sertifikat MUI bagi produk Sido Muncul sudah melalui berbagai tahapan. Sebagai produk kearifan lokal, sudah selayaknya produk Sido Muncul mendapatkan sertifikat halal.
“Produk Sido Muncul merupakan kearifan lokal yang harus didukung untuk lebih kompetitif, khususnya di dunia internasional. Dengan begitu harus punya perlindungan secara formal, seperti halnya sertifikat halal dari MUI ini,” ungkapnya.
Selain meyakinkan konsumen, lanjutnya, pengakuan halal ini akan memberi kepuasan bagi konsumen serta memiliki keunggulan bersaing. Tak salah jika MUI hadir memberi dukungan secara penuh bagi produk-produk lokal Indonesia.
“Saya juga sangat surprise melibat obat tradisional seperti Sido Muncul ini yang dikelola secara modern. Mulai dari proses ekstraksi, uji laborat hingga produksi dan pengemasannya. Ini sudah layak masuk pasar internasional,” ujarnya.
Dijelaskan, Sido Muncul merupakan salah satu perusahaan yang produknya sudah digarap dengan teknologi modern. Kekayaan lokal ini pun harus dipertahankan dan di-internasionalkan.
“Terlebih dengan adanya Undang-undang yang mengatur mengenai produk halal dan adanya aturan mandatory halal, dimana semua produk yang masuk Indonesia harus bersertifikat halal. Melihat hal tersebut, Sido Muncul sendiri sudah sangat siap,” jelasnya.
Direktur PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk. Irwan Hidayat mengatakan, proses pengajuan sertifikat halal memang tidak mudah, bahkan memakan waktu hingga 8 bulan. Pasalnya, selain pemberkasan, seluruh produk juga dilakukan audit mulai dari proses hulu hingga hilirnya.
“Ada training SDM dan ujiannya juga,” ujarnya.
Dengan sertifikasi halal, Irwan berharap produknya makin dipercaya konsumen dan makin bisa bersaing. Pada produk-produknya yang telah tersertifikasi, akan segera diberikan logo halal dan QR Code di setiap kemasannya.(aln)